Tegas! DPP PJS Tolak Wartawan Bodrex, Pemerasan Berujung Pemecatan
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 4 Februari 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mendukung pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT) Yandri Susanto terkait maraknya wartawan bodrex yang kerap mengganggu kepala desa.
DPP PJS tegas menolak keberadaan oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyatakan bahwa organisasi tidak akan mentoleransi praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional yang dilakukan oleh oknum wartawan.
"Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber," ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Selasa (4/2).
Pemerasan Berujung Pemecatan
Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas profesi jurnalistik, PJS akan langsung memecat anggotanya yang terbukti melakukan pemerasan. Tidak ada ruang bagi wartawan yang memanfaatkan profesinya untuk kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, bagi wartawan yang telah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers tetapi terbukti melakukan pelanggaran etik, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dan Dewan Pers. Langkah ini bertujuan agar sertifikat UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak lagi bisa mengklaim diri sebagai wartawan profesional.
"Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini," tegas Mahmud.
PJS Imbau Pejabat dan Masyarakat Verifikasi Identitas Wartawan
PJS juga mengimbau pejabat, kepala desa, dan masyarakat luas untuk lebih selektif dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan untuk verifikasi wartawan antara lain:
✅ Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan sebelum memberikan informasi.
✅ Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas dan terverifikasi.
✅ Memastikan wartawan terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel.
✅ Meminta kontak pemimpin redaksi atau pimpinan organisasi pers untuk melakukan verifikasi.
Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati.
"Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme. Kami meminta seluruh pengurus PJS di semua tingkatan, baik DPP, DPD, maupun DPC, untuk berpegang teguh pada prinsip ini," tutup Mahmud.
Nasional 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu