Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Heboh PHK TikTok-Tokopedia! Dasco Bongkar Faktanya: Tak Ada Pemecatan Massal!

Laporan: Firman
Senin, 06 Juli 2026 | 21:21 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad - Humas DPR -
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Kabar soal pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Tokopedia dan TikTok Indonesia dipastikan tidak benar. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, proses yang terjadi saat ini merupakan bagian dari restrukturisasi pasca-akuisisi Tokopedia oleh TikTok Group, bukan gelombang PHK seperti yang ramai diberitakan.
 

Kepastian itu disampaikan Dasco usai memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran manajemen TikTok Indonesia dan Tokopedia, termasuk Direktur Eksekutif Tokopedia dan TikTok Indonesia, Stephanie Susilo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
 

"Enggak ada PHK massal. Tadi kami sudah meminta penjelasan langsung dari pihak TikTok China maupun TikTok Indonesia," ujar Dasco.
 

Restrukturisasi Usai Akuisisi
 

Dasco menjelaskan, perubahan yang terjadi merupakan konsekuensi dari integrasi bisnis setelah Tokopedia resmi menjadi bagian dari TikTok Group yang memiliki banyak lini usaha.
 

Dalam proses penataan organisasi tersebut, sebagian karyawan memang memilih menerima paket kompensasi yang ditawarkan perusahaan. Keputusan itu diambil secara sukarela, bukan karena diberhentikan secara sepihak.
 

Menurut Dasco, langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi agar operasional perusahaan menjadi lebih efektif.
 

Sebagian Dipindahkan ke Anak Perusahaan TikTok
 

Tak hanya menerima kompensasi, sejumlah karyawan juga tetap mendapatkan kesempatan berkarier di lingkungan TikTok Group.
 

Dasco mengungkapkan, ada pegawai yang setelah menerima kompensasi kemudian ditempatkan di unit atau anak perusahaan lain yang berada di bawah naungan TikTok.
 

Hal itu menunjukkan bahwa restrukturisasi yang dilakukan tidak identik dengan pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran.
 

DPR Minta Hak Pekerja Tetap Terlindungi
 

Meski memastikan tidak terjadi PHK massal, DPR menegaskan akan terus mengawal proses restrukturisasi agar seluruh hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
 

Pemerintah dan perusahaan juga diminta menjaga transparansi komunikasi kepada karyawan agar tidak memunculkan keresahan maupun spekulasi di tengah publik.
 

RAJA MEDIA | Ekonomi & Bisnisrajamedia

Komentar: