Heboh PHK TikTok-Tokopedia! Dasco Bongkar Faktanya: Tak Ada Pemecatan Massal!
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Kabar soal pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Tokopedia dan TikTok Indonesia dipastikan tidak benar. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, proses yang terjadi saat ini merupakan bagian dari restrukturisasi pasca-akuisisi Tokopedia oleh TikTok Group, bukan gelombang PHK seperti yang ramai diberitakan.
Kepastian itu disampaikan Dasco usai memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama jajaran manajemen TikTok Indonesia dan Tokopedia, termasuk Direktur Eksekutif Tokopedia dan TikTok Indonesia, Stephanie Susilo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).
"Enggak ada PHK massal. Tadi kami sudah meminta penjelasan langsung dari pihak TikTok China maupun TikTok Indonesia," ujar Dasco.
Restrukturisasi Usai Akuisisi
Dasco menjelaskan, perubahan yang terjadi merupakan konsekuensi dari integrasi bisnis setelah Tokopedia resmi menjadi bagian dari TikTok Group yang memiliki banyak lini usaha.
Dalam proses penataan organisasi tersebut, sebagian karyawan memang memilih menerima paket kompensasi yang ditawarkan perusahaan. Keputusan itu diambil secara sukarela, bukan karena diberhentikan secara sepihak.
Menurut Dasco, langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi agar operasional perusahaan menjadi lebih efektif.
Sebagian Dipindahkan ke Anak Perusahaan TikTok
Tak hanya menerima kompensasi, sejumlah karyawan juga tetap mendapatkan kesempatan berkarier di lingkungan TikTok Group.
Dasco mengungkapkan, ada pegawai yang setelah menerima kompensasi kemudian ditempatkan di unit atau anak perusahaan lain yang berada di bawah naungan TikTok.
Hal itu menunjukkan bahwa restrukturisasi yang dilakukan tidak identik dengan pengurangan tenaga kerja secara besar-besaran.
DPR Minta Hak Pekerja Tetap Terlindungi
Meski memastikan tidak terjadi PHK massal, DPR menegaskan akan terus mengawal proses restrukturisasi agar seluruh hak pekerja tetap dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah dan perusahaan juga diminta menjaga transparansi komunikasi kepada karyawan agar tidak memunculkan keresahan maupun spekulasi di tengah publik.
RAJA MEDIA | Ekonomi & Bisnis![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu