BPJS PBI Bermasalah, Komis IX DPR Dorong Task Force Satu Atap di RS
RAJAMEDIA.CO – Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menegaskan perlunya langkah luar biasa dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Salah satunya dengan membentuk task force atau tim khusus satu atap yang langsung bekerja di setiap rumah sakit.
Langkah ini dinilai mendesak menyusul penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI, termasuk di dalamnya sekitar 120 ribu pasien kategori katastropik yang membutuhkan layanan kesehatan berkelanjutan.
Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab
Zainul mengingatkan, persoalan PBI tidak bisa diselesaikan dengan ego sektoral. Ia menyoroti posisi Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang kerap menyebut diri hanya sebagai user data, sementara Kementerian Sosial bertindak sebagai eksekutor kebijakan.
“Jangan sampai karena merasa hanya sebagai user, lalu terkesan saling melempar tanggung jawab. Kita harus tetap solid dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” kata Zainul dalam keterangannya, Kamis, 12 Februari 2026.
Menurutnya, kekompakan dan sinergi antarlembaga menjadi kunci agar kebijakan tidak berujung pada korban di tingkat masyarakat.
Pasien Katastropik Harusnya Terlindungi
Zainul menilai, penonaktifan massal peserta PBI seharusnya dapat dimitigasi sejak awal. Terlebih, BPJS Kesehatan memiliki data rinci terkait peserta, termasuk pasien katastropik.
“BPJS memiliki data detail peserta, termasuk pasien katastropik. Seandainya sejak awal data 120 ribu pasien katastropik itu disampaikan sebagai pembanding kepada Kemensos, tentu proses penonaktifan bisa lebih hati-hati,” tegasnya.
Dengan data pembanding tersebut, lanjut Zainul, Kemensos semestinya dapat mengambil keputusan yang lebih akurat dan berkeadilan.
Tiga Bulan Masa Kritis Validasi Data
Zainul menekankan bahwa tiga bulan ke depan merupakan fase krusial dalam proses validasi 11 juta data peserta PBI. Karena itu, pembentukan tim ad hoc di rumah sakit, khususnya rumah sakit pemerintah dengan jumlah peserta PBI besar, menjadi sangat penting.
“Saya membayangkan ada tim satu atap di rumah sakit, terdiri dari unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, yang bisa langsung menyelesaikan persoalan di lokasi,” ujarnya.
Klarifikasi Langsung di Tempat
Dengan mekanisme satu atap, persoalan administrasi dapat diselesaikan secara langsung ketika pasien datang berobat.
“Jadi ketika ada pasien datang dan ternyata kepesertaannya dinonaktifkan, klarifikasi dan penilaian bisa dilakukan saat itu juga, tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi,” tambah Zainul.
Ia menilai, langkah ini sangat penting untuk mencegah kasus salah sasaran, seperti peserta PBI yang sebenarnya masuk desil 4 ke bawah, namun dinonaktifkan karena dianggap masuk desil 5 ke atas.
Jangan Bebani Rakyat dengan Birokrasi
Zainul menegaskan, masyarakat kecil tidak boleh menjadi korban sistem yang berbelit.
“Jangan sampai pasien yang seharusnya berhak justru diminta pulang untuk mengurus administrasi secara berjenjang dan hirarkis. Masyarakat kita banyak yang tidak mampu menghadapi proses birokrasi seperti itu,” tandasnya.
Ia optimistis, dengan task force satu atap selama masa transisi tiga bulan, berbagai persoalan BPJS PBI dapat diselesaikan langsung di rumah sakit tanpa mengorbankan hak kesehatan rakyat.![]()
Olahraga 5 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
