Istana Pastikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan Mulai Hari Ini
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 4 Februari 2025 – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan bahwa para pengecer dapat kembali berjualan LPG 3 Kg mulai hari ini, Selasa (4/2).
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengakses gas elpiji bersubsidi.
"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat," ujar Hasan kepada wartawan.
Pengecer Harus Daftar di Aplikasi MAP
Meski pengecer diperbolehkan kembali berjualan, Hasan menegaskan bahwa mereka harus mendaftar sebagai sub pangkalan resmi melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) milik Pertamina.
"Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir," jelasnya.
Dengan terdaftar di aplikasi MAP, pemerintah memastikan bahwa harga LPG 3 Kg di tingkat konsumen tetap terkontrol dan distribusinya tepat sasaran.
"Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai sub pangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi gas elpiji 3 Kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya," tambah Hasan.
Instruksi Langsung Presiden Prabowo
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 Kg. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai bertemu dengan Presiden.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Selasa (4/2).
Menurut Dasco, kebijakan ini juga bertujuan untuk menertibkan harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer agar tidak terlalu mahal bagi masyarakat.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," jelasnya.
Dengan kebijakan ini, pengecer bisa kembali berjualan mulai hari ini, sambil pemerintah menyelaraskan aturan distribusi agar lebih tertib dan sesuai sasaran.
Nasional 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu