Jutaan PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR–Pemerintah Sepakat Layanan Kesehatan Tetap Jalan!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta – DPR RI bersama pemerintah mengambil langkah cepat merespons kegelisahan publik akibat penonaktifan jutaan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Melalui rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga, disepakati serangkaian kebijakan untuk menjamin layanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.
Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi bersama Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BPS, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Layanan Kesehatan Tetap Dilayani Selama Tiga Bulan
Dasco menegaskan, DPR dan pemerintah sepakat menjamin layanan kesehatan bagi peserta PBI tetap berjalan dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, terlepas dari persoalan administratif yang tengah dievaluasi.
“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan oleh pemerintah,” kata Dasco.
Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tidak menjadi korban kebijakan transisi data dan anggaran.
Pemutakhiran Data Jadi Kunci
Selain menjamin layanan, DPR dan pemerintah juga sepakat melakukan pembenahan data secara menyeluruh. Dalam tiga bulan ke depan, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan diminta melakukan pengecekan serta pemutakhiran desil kepesertaan menggunakan data pembanding terbaru.
Langkah ini dinilai penting agar bantuan iuran tepat sasaran dan tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat.
APBN Harus Tepat Sasaran
Kesepakatan berikutnya, DPR dan pemerintah berkomitmen memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
Menurut Dasco, ketepatan data menjadi fondasi utama keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
BPJS Diminta Aktif Sosialisasi
Dalam rapat tersebut, DPR dan pemerintah juga sepakat meminta BPJS Kesehatan untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. BPJS diharapkan memberikan notifikasi atau pemberitahuan apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun PBPU yang dibiayai pemerintah daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kebingungan dan kegaduhan publik di lapangan.
Menuju Satu Data Jaminan Kesehatan
Terakhir, DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional dengan membangun ekosistem yang terintegrasi menuju satu data tunggal.
Seluruh kesepakatan tersebut disetujui oleh semua pihak yang hadir, termasuk perwakilan Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi jalan keluar sementara sekaligus fondasi perbaikan jangka panjang sistem jaminan kesehatan nasional.![]()
Olahraga 1 hari yang lalu
Kesehatan | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
