Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Habiburokhman: Jangan Ada Friksi Polri dan Kejagung dalam Usut Tiga Kasus Korupsi

Laporan: Firman
Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:34 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Foto: Dok Berita Nasional -
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Foto: Dok Berita Nasional -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan agar penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah menjadi sorotan publik tidak berkembang menjadi gesekan antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
 

Sebaliknya, seluruh aparat penegak hukum diminta tetap menjaga soliditas dan profesionalisme agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
 

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
 

DPR Ingatkan: Jangan Jadi Konflik Antar Lembaga
 

Habiburokhman menegaskan perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum menyangkut dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh individu, bukan institusi.
 

Karena itu, publik diminta tidak memandang proses hukum tersebut sebagai konflik antara Polri dan Kejaksaan Agung.
 

"Kami ingin memastikan tidak adanya ekses gesekan atau friksi antar institusi terkait penanganan kasus ini," ujar Habiburokhman.
 

Menurutnya, proses hukum harus tetap ditempatkan sebagai upaya menegakkan keadilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, tanpa menyeret nama lembaga.
 

Tiga Perkara Jadi Sorotan
 

Komisi III DPR RI menaruh perhatian khusus terhadap penanganan tiga perkara yang kini menjadi fokus aparat penegak hukum, yakni dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait:
 

1. Pengadaan batu bara PT PLN

2. PT ASABRI 

3. PT Krakatau Steel
 

Perkara-perkara tersebut saat ini telah memasuki proses hukum sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
 

DPR Bentuk Panja Pengawasan
 

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal proses penanganan ketiga perkara tersebut.
 

Habiburokhman mengatakan pembentukan Panja bertujuan memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
 

"Komisi III akan melaksanakan tugas konstitusionalnya melalui pembentukan Panja untuk melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini," tegasnya.
 

Awasi Proses, Lindungi Hak Hukum
 

Habiburokhman menjelaskan Panja tidak hanya mengawasi jalannya penyidikan, tetapi juga memastikan seluruh proses menghormati hak-hak setiap pihak yang menjalani proses hukum.
 

Menurutnya, penegakan hukum yang profesional harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak asasi dan prinsip keadilan.
 

"Hukum harus ditegakkan, tetapi hak-hak para tersangka juga harus tetap diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
 

Jaga Sinergi Penegak Hukum
 

Komisi III DPR berharap koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap terjaga sehingga penanganan perkara dapat berlangsung tanpa ego sektoral maupun friksi antarlembaga.
 

Dengan pengawasan DPR, proses hukum diharapkan berjalan secara transparan, akuntabel, dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: