PBI BPJS Dinonaktifkan, Komisi IX DPR Usul Task Force Satu Atap di Rumah Sakit
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin kembali menyoroti persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ia mendesak pemerintah membentuk task force atau tim khusus satu atap yang bisa langsung menyelesaikan persoalan tersebut di setiap rumah sakit.
Menurut Zainul, polemik penonaktifan PBI tak boleh berlarut karena menyangkut hak dasar masyarakat miskin atas layanan kesehatan. “Solusinya harus konkret dan hadir langsung di lapangan, bukan saling lempar tanggung jawab antarlembaga,” tegasnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).
Jangan Lempar Tanggung Jawab
Zainul menjelaskan, dalam konteks kebijakan penonaktifan PBI, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada dasarnya hanya sebagai pengguna data. Adapun eksekusi kebijakan bersumber dari data Kementerian Sosial.
Meski demikian, ia mengingatkan agar status sebagai user data tidak dijadikan alasan untuk saling melepaskan tanggung jawab. “Jangan karena merasa hanya pengguna data, lalu terkesan cuci tangan. Semua harus solid agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.
120 Ribu Pasien Katastropik
Berdasarkan data yang diterima Komisi IX, dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien kategori katastropik. Zainul menilai angka tersebut seharusnya bisa dimitigasi sejak awal jika BPJS Kesehatan lebih proaktif menyampaikan data pembanding.
“BPJS punya data detail. Kalau sejak awal 120 ribu pasien katastropik ini disampaikan ke Kemensos sebagai pembanding, proses penonaktifan pasti bisa lebih hati-hati,” kata politisi Fraksi PKB itu.
Tim Ad Hoc di Rumah Sakit
Zainul menekankan, tiga bulan ke depan merupakan fase paling krusial karena akan dilakukan validasi ulang terhadap 11 juta data peserta PBI yang dinonaktifkan. Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan tim ad hoc di rumah sakit, terutama rumah sakit pemerintah dengan jumlah peserta PBI besar.
“Saya membayangkan ada tim satu atap di rumah sakit, berisi unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Jadi ketika pasien datang dan ternyata kepesertaannya nonaktif, klarifikasi bisa langsung dilakukan di tempat,” paparnya.
Lindungi Hak Masyarakat Miskin
Ia mengingatkan agar tidak terjadi kekeliruan, di mana peserta yang seharusnya masih berada di desil 4 ke bawah justru dinonaktifkan karena dianggap masuk desil 5 ke atas. Mekanisme klarifikasi di lokasi dinilai penting agar pasien tidak dipulangkan hanya karena urusan administrasi.
“Jangan sampai rakyat kecil disuruh bolak-balik mengurus birokrasi yang rumit. Banyak yang tidak sanggup. Dengan tim khusus selama masa transisi ini, masalah bisa langsung tuntas di rumah sakit,” tegasnya.
Zainul berharap, dengan langkah proaktif, kolaboratif, dan berbasis data akurat, persoalan validasi kepesertaan PBI BPJS Kesehatan dapat diselesaikan secara menyeluruh tanpa memicu gejolak baru di masyarakat.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
