Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi I DPR RI Desak Usut Tuntas Pengeroyokan Wartawan di Serang

Laporan: Firman
Jumat, 22 Agustus 2025 | 22:18 WIB
Ilustrasi pengeroyokan - Repro -
Ilustrasi pengeroyokan - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - ANGGOTA Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, mengecam keras pengeroyokan terhadap delapan wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8).
 

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran kebebasan pers. Negara wajib hadir memberikan perlindungan. Para pelaku harus diproses hukum secara adil dan transparan,” tegas Rizal, Jumat (22/8).
 

Diduga Libatkan Oknum Brimob
 

Rizal menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob dalam aksi brutal tersebut. Ia menegaskan, bila benar terbukti, aparat penegak hukum dan institusi kepolisian tidak boleh ragu menjatuhkan sanksi berat.
 

“Oknum Brimob yang terbukti melakukan pengeroyokan harus dihukum tegas. Jangan ada kesan pembiaran, karena hal ini mencoreng nama institusi dan menimbulkan ketakutan bagi pers,” ujarnya.
 

Kebebasan Pers Pilar Demokrasi
 

Menurutnya, kebebasan pers merupakan pilar demokrasi yang harus dijaga bersama. Intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya melukai profesi wartawan, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap demokrasi.
 

“Jurnalis punya peran strategis menyampaikan informasi benar kepada publik. Segala bentuk kekerasan terhadap mereka adalah ancaman bagi demokrasi,” lanjut Rizal.
 

Komisi I DPR RI Akan Kawal
 

Legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu memastikan pihaknya di Komisi I DPR RI akan ikut mengawal proses hukum kasus ini. Ia juga mengajak Dewan Pers, organisasi profesi wartawan, dan lembaga HAM untuk turut serta mengawasi agar penegakan hukum berjalan transparan.
 

“Saya minta aparat jangan main-main. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan terbuka,” pungkasnya.
 

Kronologi Pengeroyokan
 

Sebelumnya, para jurnalis mendapat undangan resmi KLH untuk meliput sidak di pabrik tersebut. Awalnya, mereka sempat dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan. Namun setelah Deputi KLH meminta media ikut serta, wartawan akhirnya masuk dengan pengawalan.
 

Namun, usai sidak selesai dan pejabat KLH meninggalkan lokasi, wartawan justru dikeroyok oleh sekuriti, anggota ormas, serta oknum Brimob yang diduga ikut dalam aksi tersebut.rajamedia

Komentar: