Dunia Jurnalistik Tercoreng, Wartawan Dikeroyok Saat Liput Sidak Pabrik Timbal di Serang

RAJAMEDIA.CO - Serang, Hukrim - Dunia jurnalistik Indonesia kembali tercoreng aksi kekerasan. Sejumlah wartawan menjadi korban pengeroyokan brutal saat meliput inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di pabrik peleburan timbal milik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Insiden ini menambah panjang daftar kelam kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
PJS Banten Kecam Keras, Desak Proses Hukum
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Banten, Timan, mengecam keras aksi tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengeroyokan ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan masuk dalam kategori tindak pidana murni.
“Ini tidak bisa ditolerir. Kami mendesak Polda Banten dan Polres Serang segera memproses semua pelaku yang terlibat,” tegas Timan dalam keterangan resminya, Jumat (22/8/2025).
Kronologi Pengeroyokan Brutal
Menurut kesaksian para korban, insiden bermula ketika rombongan pejabat KLHK telah meninggalkan lokasi sidak. Saat para jurnalis hendak mengambil kendaraan mereka, tiba-tiba dihadang oleh pihak perusahaan yang dibackup sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) dan oknum aparat yang diduga berpihak kepada perusahaan.
Rasyid, wartawan BantenNews.co.id yang hadir dalam liputan itu, menggambarkan aksi tersebut sangat brutal dan membabi buta.
“Ketika kami hendak mengambil motor, langsung dijegat dan dipukuli. Banyak teman-teman yang dikeroyok membabi buta. Ada juga yang lari sejauh lima kilometer demi menyelamatkan diri,” ungkapnya.
Daftar Wartawan Korban
Beberapa wartawan yang menjadi korban dalam insiden tersebut antara lain:
1. Yusuf (Radar Banten)
2. Rifky (Tribun Banten)
3. Rasyid (BantenNews.co.id)
4. Sayuti (SCTV)
5. Avit (Tempo)
6. Depi (Antara)
7. Imron (Banten TV)
8. Hendi (Jawa Pos TV)
9. Iqbal (Detik)
10. Angga (Antara Foto)
Akibat insiden ini, beberapa wartawan dilaporkan mengalami luka-luka, sementara lainnya berhasil menyelamatkan diri dengan melarikan diri. Aparat kepolisian dari Polres Serang akhirnya turun tangan untuk mengamankan situasi dan memastikan keselamatan para jurnalis.
Desakan Usut Tuntas hingga ke Aparat
Ketua DPP PJS Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh Prasetijo, SH., MH., menegaskan aparat kepolisian wajib mengusut tuntas kasus ini, termasuk oknum aparat yang diduga terlibat.
“Polda dan Polres Serang harus menjatuhkan hukuman berat sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers,” tegasnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPD PJS Banten bersama sejumlah pengurus DPC berencana untuk menghadap langsung Kapolda Banten guna meminta langkah hukum yang tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengeroyokan ini.
Mereka menuntut proses hukum yang transparan dan adil untuk memulihkan martabat pers serta memberikan efek jera.
Hukum | 2 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu