Menag: Hukum Tak Cukup dengan Sanksi, Harus Ditopang Moral dan Agama
RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Penegakan hukum tidak akan pernah kokoh jika hanya mengandalkan kekuatan negara. Dibutuhkan fondasi moral yang kuat agar hukum benar-benar hidup di tengah masyarakat.
Pesan itu disampaikan Menteri Agama RI Prof. Nasaruddin Umar saat menghadiri Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Bidang Hukum bekerja sama dengan Baznas di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Menag, negara dan agama merupakan dua pilar utama yang harus berjalan beriringan dalam membangun masyarakat yang adil, tertib, dan beretika.
Negara Menegakkan Aturan, Agama Menumbuhkan Kesadaran
Nasaruddin Umar menjelaskan, negara memiliki perangkat dan kewenangan untuk menegakkan hukum. Sementara agama menghadirkan kekuatan moral yang mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat terhadap aturan.
"Penegakan hukum itu bagian daripada etika di dalam masyarakat," ujar Menag.
Ia menegaskan, hukum akan lebih efektif ketika masyarakat memiliki kesadaran moral yang lahir dari nilai-nilai agama, bukan sekadar karena takut terhadap sanksi.
"Negara punya kemampuan, punya power untuk menegakkan etika masyarakat, termasuk di dalamnya adalah penegakan hukum. Agama juga mampu menegakkan etika di dalam masyarakat. Dasarnya dari kitab suci dan pesan-pesan luhur agama," katanya.
Sinergi Negara dan Agama Bangun Peradaban
Menag menilai penegakan hukum membutuhkan lebih dari sekadar regulasi dan aparat. Sistem pemerintahan yang baik harus dibarengi integritas, administrasi yang tertata, serta kesadaran moral masyarakat.
Apabila kekuatan negara dan agama mampu berjalan seiring, menurutnya, cita-cita membangun masyarakat yang jujur, terbuka, dan saling percaya bukan sesuatu yang mustahil.
"Kalau dua kekuatan ini menyatu dipandu dengan administrasi, sistem yang bagus, maka seharusnya kita bisa mengembalikan masyarakat tanpa pintu seperti yang diwujudkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam," tuturnya.
Istilah masyarakat tanpa pintu menggambarkan kehidupan sosial yang dilandasi kejujuran, keterbukaan, serta tingginya rasa saling percaya antarsesama.
Apresiasi untuk Penegak Hukum Berintegritas
Dalam kesempatan tersebut, MUI bersama Baznas juga memberikan penghargaan kepada para Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin.
Penghargaan diberikan kepada individu-individu yang dinilai memiliki integritas tinggi, kepedulian sosial, inovasi dalam pelayanan hukum, dampak nyata bagi masyarakat, serta mampu membangun kolaborasi yang berkelanjutan.
Ajang ini menjadi bentuk apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang tidak hanya menjalankan tugas secara profesional, tetapi juga menghadirkan keadilan yang berpihak kepada masyarakat kecil.
RAJA MEDIA | Nasiona![]()
Nasional 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu