Banggar DPR Tolak APBN Talangi Biaya Haji! Said: Haji Itu untuk yang Mampu
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menahan kenaikan biaya haji 2027 langsung mendapat penolakan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.
Menurutnya, dana negara seharusnya diprioritaskan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan mensubsidi biaya ibadah bagi mereka yang secara syariat telah dinyatakan mampu.
APBN Harus Prioritaskan Rakyat Miskin
Said menegaskan, ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kemampuan, baik secara finansial maupun fisik.
Karena itu, ia menilai penggunaan APBN untuk menutup kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) justru bertentangan dengan prinsip keadilan dan tidak tepat secara syariat.
"Orang naik haji itu bagi orang yang mampu, lahir dan batin. Kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar'i," ujar Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
BPKH Diminta Perbesar Hasil Investasi
Alih-alih membebani APBN, Said mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk meningkatkan kinerja pengelolaan dana haji.
Menurutnya, hasil investasi dan pengembangan dana yang dikelola BPKH seharusnya dapat menjadi sumber pembiayaan untuk membantu menutup kenaikan ongkos haji.
"Lebih baik jangan pemerintah. BPKH yang selama ini menampung dana jemaah haji harus memperbesar hasil usahanya sehingga punya kemampuan menambal kekurangan atau kenaikan ongkos haji," katanya.
Jangan Bebani APBN
Said juga mengingatkan bahwa APBN masih memiliki banyak tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu.
Karena itu, ia menolak jika anggaran negara dialihkan untuk membantu kelompok yang secara ekonomi telah memenuhi syarat menunaikan ibadah haji.
"Yang miskin masih banyak. Masa kita suruh bantu yang mampu? Saya tidak pernah merekomendasikan hal seperti itu karena ada problem syar'inya," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
BPIH 2027 Masih Dibahas
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp107,34 juta per jemaah.
Namun, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Haji dan belum menjadi keputusan final.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu