Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kortastipidkor Polri Geledah 12 Lokasi! Bidik Dugaan Mega Korupsi PLN, Asabri hingga Krakatau Steel

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 09 Juli 2026 | 06:45 WIB
Foto ilustrasi penggeledahan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya - RMN -
Foto ilustrasi penggeledahan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya - RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Hukrim — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggelar operasi besar-besaran dengan menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya, Rabu (8/7/2026). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan mega kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret sejumlah entitas besar.
 

Kasus yang tengah diusut mencakup dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
 

Penggeledahan Serentak di 12 Titik
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan secara serentak untuk mengamankan barang bukti yang dibutuhkan penyidik.

Menurutnya, hingga Rabu malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, sementara beberapa titik lainnya masih berlangsung.
 

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ujar Budi.
 

Lokasi yang digeledah meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.
 

Bidik Tiga Klaster Dugaan Korupsi
 

Penyidik mengungkap, operasi ini berfokus pada tiga klaster perkara besar.
 

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan korupsi yang berhubungan dengan pemadaman listrik massal (blackout) di lingkungan PT PLN (Persero).
 

Klaster kedua menyangkut pengembangan perkara dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) dan PT Jiwasraya periode 2020–2025.
 

Sementara klaster ketiga berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam skema penyelesaian utang-piutang antara PT CBS dan PT KNI.
 

Money Changer dan Kafe Ikut Digeledah
 

Dua lokasi yang menjadi perhatian penyidik berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Cafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer.
 

Kedua lokasi tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran aliran dana dalam perkara dugaan korupsi pasokan batu bara.
 

"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang secara serentak di beberapa lokasi," kata Budi.
 

Rumah dan Kantor Ikut Diperiksa
 

Selain dua lokasi di Cipete, penyidik juga menggeledah sejumlah kantor perusahaan dan rumah yang diduga berkaitan dengan perkara.
 

Di antaranya kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, PT PML di Karet Kuningan, sejumlah rumah di Jakarta Selatan, Serpong Utara, hingga kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
 

Seluruh lokasi diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana maupun dokumen yang sedang ditelusuri penyidik.
 

Penjagaan di Rumah Jampidsus Jadi Sorotan
 

Di tengah operasi penggeledahan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada meningkatnya pengamanan di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan.
 

Sejumlah personel TNI terlihat melakukan penjagaan di sekitar rumah Jampidsus pada hari yang sama.
 

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan apakah terdapat hubungan langsung antara penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor dengan peningkatan pengamanan di kediaman Jampidsus.
 

Pihak Kejaksaan Agung maupun Febrie Adriansyah juga belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: