BPIH 2027 Naik? DPR Tegaskan Belum Diputuskan, Semua Masih Dibahas!
RAJAMEDIA.CO — Bandung — Isu kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M mulai menjadi perhatian publik. Namun, Komisi VIII DPR RI menegaskan, angka yang diajukan pemerintah belum merupakan keputusan final dan masih sebatas usulan yang akan dibahas secara mendalam bersama DPR.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan besaran biaya haji tahun depan sebelum proses pembahasan di parlemen selesai.
Baru Usulan, Belum Disetujui DPR
Abidin menjelaskan, usulan BPIH dari Kementerian Haji dan Umrah telah diterima DPR RI dan selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Kerja (Panja) Haji.
Menurutnya, seluruh komponen biaya akan dikaji secara rinci sebelum DPR mengambil keputusan bersama pemerintah.
"Usulannya memang sudah masuk ke DPR, tetapi belum ada keputusan. Ini masih sebatas usulan dari Kementerian Haji dan Umrah mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027," kata Abidin saat kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (8/7/2026).
Semua Komponen Akan Dikritisi
Komisi VIII, lanjut Abidin, tidak akan serta-merta menyetujui angka yang diajukan pemerintah.
Setiap komponen pembiayaan, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga layanan operasional di Arab Saudi akan diperiksa secara detail dalam pembahasan Panja Haji.
"Kami akan membahasnya secara kritis dan rinci. Semua item yang menjadi alasan kenaikan akan kami cermati bersama pemerintah," tegasnya.
Pemerintah Usulkan BPIH Rp107,34 Juta
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Angka tersebut naik sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH tahun sebelumnya.
Pemerintah menyebut kenaikan dipicu oleh meningkatnya harga avtur penerbangan serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal Arab Saudi yang berdampak pada biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Secara keseluruhan, kebutuhan penyelenggaraan haji 2027 diusulkan mencapai 858,74 juta riyal Arab Saudi atau setara sekitar Rp4,007 triliun dengan asumsi kurs Rp4.666,67 per riyal.
Keputusan Final Menunggu Panja
Abidin kembali menegaskan bahwa besaran BPIH 2027 baru akan ditetapkan setelah Panja Haji DPR RI bersama pemerintah menyelesaikan seluruh pembahasan.
Karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil resmi yang nantinya disepakati bersama.
"Belum ada persetujuan dari DPR. Semua masih dalam tahap pembahasan dan akan diputuskan setelah Panja bersama pemerintah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif," pungkasnya.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu