Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Minta Komnas HAM Turun ke Rantau Bakula, Dugaan Pelanggaran HAM Diselidiki!

Laporan: Firman
Selasa, 07 Juli 2026 | 15:20 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Rofiqi - Humas DPR -
Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Rofiqi - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Komisi XIII DPR RI meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera turun ke Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, untuk menyelidiki berbagai dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan warga.
 

Permintaan itu muncul setelah Komisi XIII menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Masyarakat Rantau Bakula di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2026).
 

Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Rofiqi mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah meminta Komnas HAM melakukan verifikasi langsung di lapangan.
 

"Kalau memang ditemukan indikasi pelanggaran HAM, tentu akan kami tindak lanjuti. Langkah pertama, kami minta Komnas HAM segera turun," kata Rofiqi.
 

DPR Akan Cek Langsung ke Lapangan
 

Rofiqi menyebut akses menuju lokasi pertambangan tidak mudah sehingga diperlukan pemeriksaan langsung agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara utuh.
 

Selain mendorong Komnas HAM turun ke lokasi, politikus asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan I itu juga akan memanfaatkan masa reses untuk meninjau langsung persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
 

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kawasan tersebut.
 

"Besok saya kembali ke dapil. Saya akan bertemu Kepala Kanwil Imigrasi untuk mengecek persoalan tenaga kerja asing," ujarnya.
 

Persoalan TKA Sudah Lama Disorot
 

Menurut Rofiqi, isu tenaga kerja asing di kawasan tambang bukan persoalan baru.
 

Sejak menjabat Ketua DPRD Kabupaten Banjar, ia mengaku sudah menemukan berbagai persoalan administrasi yang berkaitan dengan pekerja asing di wilayah tersebut.
 

Meski demikian, Komisi XIII belum memutuskan memanggil pihak perusahaan maupun kementerian terkait sebelum seluruh laporan masyarakat dipelajari secara menyeluruh.
 

"Kami telaah dulu seluruh materi pengaduannya. Kalau ada indikasi pelanggaran HAM, tentu akan kami panggil pihak-pihak terkait," tegasnya.
 

Dugaan Kriminalisasi Ikut Dipantau
 

Tak hanya persoalan lingkungan dan tenaga kerja asing, Komisi XIII juga memberi perhatian terhadap dugaan kriminalisasi yang dialami warga.
 

Rofiqi memastikan seluruh laporan akan didata dan dipantau sesuai kewenangan Komisi XIII DPR RI.
 

"Kalau memang ada dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti," katanya.
 

Warga Keluhkan Dampak Aktivitas Tambang
 

Dalam RDPU tersebut, Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menyampaikan sejumlah persoalan yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
 

Mereka mengadukan dugaan pencemaran air, debu, kebisingan, kerusakan rumah, menurunnya hasil perkebunan, hingga dugaan intimidasi terhadap warga yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI).
 

Sebagai wakil rakyat dari daerah tersebut, Rofiqi berharap seluruh pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar konflik yang telah berlangsung lama dapat menemukan penyelesaian.
 

RAJA MEDIA | Parlemen 2026rajamedia

Komentar: