Ketua KPU Ternyata Nahdliyin, Gus Roy: Orang Seperti Inilah yang Sebenarnya Hina NU dan Kiai
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, KPU - Tokoh muda Nahdlatul Ulama, Roy Murtadho, mengkritik keras gaya hidup mewah Ketua KPU Mochammad Afifuddin dengan menggunakan anggaran negara. Menurutnya, Afifuddin benar-benar tidak peka.
Karena di tengah ketimpangan ekonomi dan kemiskinan rakyat, Afifuddin menghabiskan uang negara mencapai Rp90 miliar untuk menyewa jet pribadi dengan dalih perjalanan dinas. Terlebih, perjalanan dinas menggunakan jet pribadi itu tidak sesuai peruntukan yang seharusnya.
"Bener-benar enggak punya hati nurani. Biadab! Musuh rakyat!" tegasnya seperti dikutip dari akun X-nya @MurtadhoRoy (Senin, 27/10/2025).
Cek Langsung Profil Afifuddin
Pengasuh Pesantren Ekologi Misykat Al-Anwar Bogor yang akrab disapa Gus Roy ini semakin mengecam setelah mengetahui Afifuddin ternyata nahdliyin atau warga NU. Hal ini mengingatkannya terhadap sosok Ketua KPU sebelumnya, Hasyim Asy'ari, yang juga kader NU.
Bahkan Hasyim Asy'ari sampai diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP), berupa tindakan asusila.
Dia menilai Afifuddin dan Hasyim tidak mencerminkan perilaku hidup seorang nahdliyin. Bahkan menurutnya, kedua orang itulah yang layak disebut menghina dan kiai.
"Barusan gue cek profil Ketua KPU, Mochammad Afifuddin yang ngabisin 90 M untuk naik jet pribadi, ternyata kader NU, mantan wasekjen PB PMII. Ketua KPU sebelumnya, Hasyim Asy'ari yang cabul juga kader NU, mantan waketum Ansor Jateng. Orang-orang seperti inilah yang sebenarnya menghina NU & kiai," tandasnya.
DKPP: Tidak Etis dan Tidak Sesuai Peruntukan
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DKPP akhirnya mengetok palu sanksi peringatan keras kepada komisioner KPU terkait penggunaan jet pribadi mewah dalam tugas kedinasan. Putusan itu dibacakan dalam sidang terbuka untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Mereka yang dijatuhi sanksi adalah Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, serta empat anggota Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz, bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.
Selain bersifat eksklusif dan mewah tidak dapat dibenarkan secara etika penyelenggara pemilu, Majelis DKPP juga mengungkap fakta lain yang lebih mengagetkan dari penggunaan jet pribadi tersebut. Yaitu tidak sesuai peruntukan untuk memantau distribusi logistik Pemilu 2024 di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Berdasarkan bukti rute penerbangan dan daftar penumpang sebanyak 59 kali perjalanan, tidak ditemukan satu pun tujuan ke daerah distribusi logistik," ungkap Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.![]()
Politik | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Dunia | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu