Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Aleg PKB: Menteri LH Harus Tindak Tegas Produsen Air Nakal, Jangan Hanya Mengimbau!

Laporan: Zulhidayat Siregar
Senin, 27 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin - Humas Fraksi PKB -
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin - Humas Fraksi PKB -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, AMDK -  Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Syafruddin, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas terhadap produsen air minum dalam kemasan (AMDK) yang terbukti tidak sesuai dengan slogan atau klaim produknya.


Ia menilai praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran etik bisnis, melainkan juga bentuk pelecehan terhadap kedaulatan sumber daya air nasional.


"Air adalah salah satu wujud krusial kedaulatan negara. Kalau air saja dikuasai orang asing, ditambah lagi muncul dugaan ketidaksesuaian produksi, lalu di mana letak kedaulatan kita?” tegas Syafruddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/10/2025).


Soroti Pernyataan Menteri LH


Syafruddin menyoroti pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut sebagian besar produk air kemasan yang beredar di pasaran mengklaim “air pegunungan”, padahal faktanya bersumber dari air tanah. Menurutnya, temuan itu menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap industri AMDK.


"Menteri jangan hanya mengimbau masyarakat agar berhati-hati, tapi harus segera bertindak. Kalau terbukti ada produsen yang memanipulasi sumber air atau slogan, tutup saja perusahaannya,” ujarnya.


Syafruddin juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa air harus menjadi prioritas nasional dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Presiden sebelumnya menyebut bahwa air adalah aset strategis yang harus dilindungi dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.


"Pernyataan Presiden sudah jelas, pengelolaan air harus profesional dan berpihak pada kepentingan bangsa. Karena itu, tindakan terhadap pelanggaran industri air kemasan bukan hanya soal bisnis, tapi soal kedaulatan negara,” imbuhnya.


Lebih jauh dia menegaskan, pemerintah perlu melakukan audit nasional terhadap seluruh produsen air kemasan, termasuk sumber pengambilan air, izin eksploitasi, hingga kesesuaian label produk dengan kenyataan di lapangan.


Ia juga mengingatkan agar pengelolaan air tidak jatuh ke tangan segelintir pihak atau asing yang bisa mengancam kepentingan publik. "Kita bicara soal sumber kehidupan. Negara tidak boleh diam ketika air sumber daya yang menjadi hak rakyat dimanipulasi demi keuntungan bisnis,” tutupnya.


Menteri LH Minta Masyarakat Tidak Terperdaya Label


Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan secara blak-blakan bahwa sebagian besar produk air minum dalam kemasan yang dipasarkan di Indonesia selama ini berasal dari air tanah bukan dari sumber air pegunungan.


Ia lantas mengingatkan agar publik tidak mudah terperdaya dengan label air pegunungan pada botol kemasan yang banyak beredar. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satupun perusahaan air kemasan yang menggunakan air permukaan secara berkelanjutan.


"Jadi Bapak jangan terperdaya oleh minuman-minuman yang ada di atas meja itu Pak. Belum ada satupun minuman kemasan yang menggunakan air permukaan secara sustainable untuk produknya. Hanya untuk pricingnya, iya," kata Hanif dalam acara Mindialogue CNBC Indonesia, dikutip Minggu (25/10/2025).


"Semisal kita perusahaan air minum, tanpa kita memperhatikan konservasi jangka panjang. Suatu ketika, maka suplai air kita akan terbatas. Saya enggak usah sebut namanya. Namanya air minum pegunungan, tetapi yang digunakan air tanah," sambungnya.rajamedia

Komentar: