Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Penggunaan Jet Pribadi Buka Kotak Pandora Gaya Hidup Hedon Komisioner KPU

Laporan: Zulhidayat Siregar
Senin, 27 Oktober 2025 | 12:58 WIB
Pengamat pemilu Titi Anggraini - Istimewa -
Pengamat pemilu Titi Anggraini - Istimewa -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, KPU - Pengamat pemilu Titi Anggraini tampaknya tidak kaget dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada lima komisioner KPU dalam perkara etik terkait penyewaan jet pribadi untuk perjalanan dinas.


Bahkan menurutnya terungkapnya penggunaan pesawat mewah membuka kotak pandora gaya hidup hedon para penyelenggara pemilu. Karena selain kerap menyewa jet pribadi, dia juga mengungkap gaya hidup mewah lainnya dari komisioner KPU.


"Penggunaan jet pribadi adalah ilustrasi kongkrit soal pendekatan aji mumpung dan oportunistik penganggaran Pemilu 2024. Itu kotak pandora dari perilaku hedon dan jor-joran dalam penggunaan uang negara oleh penyelenggara pemilu ketika Pemilu 2024," jelas Titi dikutip dari akun X-nya @titianggraini (Senin, 27/10/2025).


"Coba masuk lebih dalam pada renovasi kantor yang penuh detil mewah, sewa apartemen Oakwood, mobil dinas luks, intensitas dan jumlah rombongan kunjungan luar negeri, dll," sambungnya.


Cara Licik Komisioner KPU Manfaatkan Celah


Dia menilai KPU memanfaatkan kondisi masyarakat yang ingin Pemilu 2024 lalu tidak ditunda serta perilaku rezim saat itu yang cawe-cawe mengatur tahapan pemilu termasuk memperpendek masa kampanye, dengan mengajukan anggaran fantastis dengan dalih agar tahapan bisa terlaksana dengan baik/tidak terkendala.


Padahal realitasnya, pengelolaan anggaran pemilu jauh dari prinsip efektif efisien.


"Ironisnya, berbagai misuse terbiarkan tanpa kontrol memadai karena semua bersikap pragmatis akibat kepentingan yang saling berkelindan (politik, senioritas, keamanan jabatan, bisnis, ekonomi, dll)," bebernya.


Karena itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menegaskan, reformasi KPU mutlak harus segera dilakukan. "Apa iya sudah melenceng seperti ini kita masih permisif dan enggan membenahinya?" tanya dengan nada retoris sambil menutup postingannya.


DKPP: Tidak Etis dan Tidak Sesuai Peruntukan


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DKPP akhirnya mengetok palu sanksi peringatan keras kepada komisioner KPU terkait penggunaan jet pribadi mewah dalam tugas kedinasan. Putusan itu dibacakan dalam sidang terbuka untuk tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
 

Mereka yang dijatuhi sanksi adalah Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, serta empat anggota Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz, bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.


Selain bersifat eksklusif dan mewah tidak dapat dibenarkan secara etika penyelenggara pemilu, Majelis DKPP juga mengungkap fakta lain yang lebih mengagetkan dari penggunaan jet pribadi tersebu. Yaitu tidak sesuai peruntukan untuk memantau distribusi logistik Pemilu 2024 di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 
 

"Berdasarkan bukti rute penerbangan dan daftar penumpang sebanyak 59 kali perjalanan, tidak ditemukan satu pun tujuan ke daerah distribusi logistik," ungkap Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.rajamedia

Komentar: