Puan Minta Evaluasi Total Sistem Politik Usai Rentetan OTT Kepala Daerah
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator — Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik dan pengawasan di Indonesia. Seruan itu muncul setelah rentetan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah, termasuk kasus terbaru di Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut Puan, maraknya kasus korupsi di tingkat daerah merupakan alarm serius bagi pemerintah dan parlemen untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari mekanisme pengawasan hingga persoalan biaya politik.
Biaya Politik Disorot
Puan menilai tingginya biaya politik dalam proses pemilihan kepala daerah berpotensi menjadi salah satu pemicu terjadinya praktik korupsi setelah seseorang menjabat.
Karena itu, ia menilai perlu ada evaluasi bersama antara DPR dan pemerintah untuk mencari solusi yang komprehensif.
“Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait hal tersebut. Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal, atau bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Pentingnya Kesadaran Moral Kepala Daerah
Selain sistem pengawasan, Puan juga menekankan pentingnya membangun kesadaran moral para pemimpin daerah dalam menjalankan amanah jabatan.
Menurutnya, pengawasan yang ketat tidak akan efektif jika tidak diimbangi dengan komitmen integritas dari para pejabat publik.
“Bagaimana memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa akuntabilitas itu penting. Bukan hanya karena pengawasan, tetapi karena kesadaran untuk saling menjaga,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembenahan harus dilakukan di semua lini agar kasus serupa tidak terus berulang.
OTT Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya pada Senin (9/3/2026).
Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap atau fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam operasi yang sama, tim penyidik KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa keduanya saat ini berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK Punya Waktu 1x24 Jam
Menurut Budi, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus didalami oleh penyidik KPK, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik korupsi tersebut.![]()
Dunia 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu