Sidang Perdana Noel Ebenezer, Dugaan Pemerasan K3 Rp201 Miliar Disorot
RAJAMEDIA.CO – Jakarta, Hukrim - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel Ebenezer resmi duduk di kursi terdakwa. Ia menjalani sidang perdana perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Perkara ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret mantan pejabat negara dengan dugaan praktik korupsi bernilai fantastis.
Agenda Dakwaan
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, memastikan sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
“Kami memberitahukan kepada rekan-rekan media bahwa sidang dengan terdakwa Noel Ebenezer dan kawan-kawan digelar hari ini dengan agenda dakwaan,” ujar Andi.
Ketua PN Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Majelis Hakim
Majelis hakim dipimpin oleh Nur Sari Baktiana selaku hakim ketua, dengan Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan sebagai hakim anggota.
Sebelas Terdakwa Satu Perkara
Selain Noel Ebenezer, perkara korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan ini turut menjerat sepuluh terdakwa lainnya, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Seluruh terdakwa diadili dalam satu berkas perkara yang sama.
Dugaan Pemerasan Rp201 Miliar
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 telah berlangsung dalam kurun waktu 2020–2025 dengan nilai mencapai Rp201 miliar.
“Berdasarkan identifikasi penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan pemerasan mencapai Rp201 miliar untuk periode tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Desember 2025.
Menurut KPK, angka tersebut belum termasuk pemberian dalam bentuk tunai maupun barang, seperti kendaraan, fasilitas ibadah haji dan umrah, serta keuntungan lainnya.
Dicopot Usai Minta Amnesti
KPK secara resmi menetapkan Noel Ebenezer dan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025. Pada hari yang sama, Noel sempat menyampaikan harapannya untuk memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun alih-alih amnesti, Presiden justru mencopot Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.![]()
Peristiwa 3 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
