Komisi XI DPR Restui Friderica Jadi Ketua OJK, Ini 4 Nama Lainnya
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui lima nama untuk mengisi posisi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dalam keputusan tersebut, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua OJK menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI, Rabu (11/3/2026). Menurutnya, Friderica dinilai mampu menunjukkan kinerja positif saat menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK.
Alasannya Kinerja Positif di Periode Kritis
"Salah satu pertimbangan utama adalah dalam periode yang pendek beliau mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental," ujar Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa Friderica dinilai mampu menghadapi periode menantang bagi sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal.
Empat Pejabat Lain Juga Disetujui
Selain posisi Ketua OJK, Komisi XI DPR RI juga menyetujui empat calon Anggota Dewan Komisioner lainnya untuk mengisi sejumlah posisi strategis di OJK. Berikut susunan lengkap calon Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 yang disetujui Komisi XI:
1. Ketua OJK: Friderica Widyasari Dewi
2. Wakil Ketua OJK: Hernawan Bekti Sasongko
3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
4. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso
5. Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
Masuk Paripurna Kamis Pekan Depan
Hasil keputusan Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan secara resmi. Rencananya, rapat paripurna akan digelar pada Kamis (13/3/2026) mendatang.
Dengan persetujuan ini, Friderica resmi akan memimpin OJK untuk periode 2026-2031 menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri dari posisinya.![]()
Dunia 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu