Irma Suryani Soroti Dugaan “Jual Beli Dapur” dalam Program SPPG!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti dugaan praktik penyalahgunaan dalam penyelenggaraan Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Menurutnya, sejumlah oknum diduga memanfaatkan celah dengan mendaftarkan yayasan tanpa memiliki dapur, sehingga berpotensi menjadi modus “jual beli dapur”.
“Saya sampaikan terkait dengan ketersediaan dapur di seluruh kabupaten, kota, provinsi. Jangan sampai seperti kemarin, mohon ditertibkan. Yang mendaftarkan diri untuk punya SPPG sebaiknya melampirkan juga gambar foto dapur. Jadi jangan hanya sekedar melampirkan yayasan, karena ini modus,” tegas Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Kepala BGN Dadan Hindayana di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Fakta di Lapangan: Dapur Fiktif
Politisi Fraksi NasDem itu mencontohkan kondisi di daerah pemilihannya, Sumatera Selatan. Dari seharusnya 38 dapur SPPG, hanya dua dapur yang benar-benar ada.
“Begitu masyarakat mau join, mau mendaftar, mental terus, katanya sudah penuh. Sementara dapurnya belum ada. Yang seperti ini tolong ditertibkan. Ini menurut saya modus untuk jual beli dapur,” ujarnya.
Standar Operasional dan Kualitas Menu
Selain soal ketiadaan dapur, Irma juga mengkritik standar operasional sejumlah SPPG yang belum sesuai aturan BGN. Ia menemukan masih banyak dapur yang tidak memenuhi standar menu maupun kualitas makanan.
“Kalau sampai dua tiga kali tidak disiplin dengan menu ataupun standar yang sudah disampaikan BGN, saya kira juga harus diberi sanksi. Enggak boleh juga didiamkan karena ini merusak nama BGN, merusak nama pemerintah,” katanya.
Kasus Makanan Basi dan Belatung
Lebih jauh, Irma menyoroti kasus makanan basi di Bengkulu dan Empat Lawang, Sumatera Selatan. Ia menilai tidak masuk akal jika masakan ayam gulai ditemukan belatung.
“Yang begini-begini juga harus menjadi perhatian, jangan sampai nanti justru merusak,” tegasnya. Ia juga meminta mekanisme penggantian makanan bermasalah dijalankan dengan baik.
“Kalau memang basi, harusnya ditarik dan diganti. Enggak boleh cukup ditarik tapi enggak melakukan penggantian.”
Tanggung Jawab dan Sanksi
Irma juga menekankan bahwa pengelola dapur harus ikut bertanggung jawab jika terjadi keracunan makanan pada anak-anak.
“Kalau yang agak berat itu menurut saya SPPG-nya harus memberikan santunan juga kepada anak-anak yang mendapat masalah berat. Jangan hanya dibebankan ke BPJS,” ungkapnya.
Harapan Perbaikan
Mengakhiri pernyataannya, Irma mendesak BGN agar lebih memperketat verifikasi, menertibkan administrasi, hingga menerapkan sanksi tegas.
“Saya kira ini juga harus menjadi masukan kepada BGN, agar tertib administrasi, sanksi, dan kualitas BGN semakin lama semakin baik,” pungkasnya.
Info Haji | 6 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Keamanan | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu