TNI Klarifikasi Soal Militer di Kampus, Bukan Langkah Pengendalian Mahasiswa!

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Polemik terkait masuknya militer ke sejumlah perguruan tinggi akhir-akhir ini menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menilai langkah tersebut sebagai usaha TNI untuk mengendalikan mahasiswa yang dianggap berpotensi memicu instabilitas.
Namun, TNI membantah tudingan tersebut, dengan menegaskan bahwa mereka hanya datang ke kampus atas undangan.
Pembekalan Wawasan Kebangsaan
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengklarifikasi bahwa TNI tidak memasuki kampus secara sepihak.
Menurutnya, TNI yang diundang oleh pihak perguruan tinggi untuk memberikan berbagai materi, seperti wawasan kebangsaan dan pelatihan kedisiplinan bagi mahasiswa.
"Bukan TNI yang masuk kampus, tapi TNI yang diundang ke kampus. Dan itu tidak terkait dengan pengesahan RUU TNI," tegas Kristomei dalam keterangan yang mengutip Media Indonesia, Kamis (3/4).
TNI di Kampus Tidak Ada Kaitan RUU TNI
Kristomei menambahkan bahwa kehadiran TNI di kampus-kampus selama ini sudah berlangsung sejak lama, dan tidak ada kaitannya dengan pengesahan RUU TNI.
Hal ini, menurutnya, sudah menjadi praktik umum di berbagai perguruan tinggi yang mengundang TNI untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa.
"Dari dulu juga banyak berbagai kampus yang meminta bantuan TNI dalam rangka memberikan wawasan kebangsaan, pelatihan kedisiplinan bagi mahasiswanya," lanjut Kristomei.
Ia menilai bahwa perhatian publik yang meningkat terkait hal ini kemungkinan besar terkait dengan momen pengesahan RUU TNI, yang kemudian dikaitkan dengan masuknya TNI ke kampus-kampus.
Namun, menurutnya, kegiatan semacam ini bukanlah hal baru dan sudah dilakukan di berbagai kampus sebelumnya.
"Ya mungkin saja begitu, dikait-kaitkan. Padahal kegiatan seperti itu sudah dari dulu, bukan hal yang baru dan di berbagai kampus," pungkas Kristomei.
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu