Ramainya Peziarah di TPU Covid-19 Bekasi, Momen Silaturahim di Hari Idulfitri

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Bekasi – TPU Padurenan Kota Bekasi, yang lebih dikenal dengan sebutan TPU Covid-19, pada hari pertama Idulfitri 1446 H, dipadati oleh para peziarah yang datang untuk mendoakan para arwah, terutama para korban pandemi Covid-19.
Meskipun TPU ini sudah ada jauh sebelum wabah Covid-19 menyerang, namun dalam dua tahun terakhir, pemakaman ini menjadi saksi bisu pemakaman lebih dari 500 jenazah korban Covid-19.
Tidak hanya berasal dari Kota Bekasi, tetapi juga dari wilayah sekitarnya. Dengan luas sekitar 12 hektar, TPU ini menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi mereka yang tak sempat selamat dari pandemi.
“Idulfitri kali ini sangat berbeda. TPU ini penuh oleh peziarah yang ingin mendoakan keluarga, saudara, dan teman-teman mereka yang telah meninggal, terutama korban Covid-19,” ujar Ayu, salah seorang keluarga peziarah, mengutip Parlementaria di lokasi pemakaman.
Pedagang Mengais Rezeki
Seiring dengan ramainya peziarah, sejumlah pedagang pun memanfaatkan kesempatan ini untuk mencari rezeki. Berbagai dagangan mulai dari bunga, makanan ringan, hingga mainan anak-anak turut meramaikan area sekitar TPU.
Pedagang balon, cilok, somay, hingga kerak telor pun tampak laris diburu pengunjung.
Idulfitri tahun ini bukan hanya menjadi momen bagi mereka yang masih hidup untuk bersilaturahmi, tetapi juga kesempatan bagi para peziarah untuk menyambung tali silaturahim dengan mereka yang sudah berpulang.
Mendoakan yang telah meninggal adalah bagian dari tradisi untuk terus mengingat mereka dan menjaga hubungan batin, meski telah terpisah oleh waktu dan ruang.
Keberadaan TPU Padurenan yang kini sarat dengan kenangan pandemi ini, menjadi bukti bahwa silaturahmi tak hanya dilakukan kepada mereka yang masih hidup, namun juga kepada mereka yang telah berpulang.
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu