Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Tok! Komisi III DPR Setujui Pagu Awal Polri dan PPATK, Rp66,6 Triliun Siap Diperjuangkan

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 17 Juni 2026 | 17:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath- Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath- Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Komisi III DPR RI menyetujui pagu indikatif tahun anggaran 2027 untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tak hanya menyetujui alokasi awal, DPR juga berkomitmen memperjuangkan tambahan anggaran yang diajukan kedua lembaga tersebut.
 

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/6/2026).
 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengatakan, pihaknya menerima penjelasan terkait pagu indikatif Polri tahun 2027 yang ditetapkan sebesar Rp118 triliun.
 

Selain itu, Komisi III juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Korps Bhayangkara.
 

"Komisi III menerima dan menyetujui penjelasan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atas usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp118 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp66,18 triliun," kata Rano.
 

Anggaran Polri Berpotensi Naik Jadi Rp184 Triliun
 

Jika usulan tambahan tersebut disetujui dalam pembahasan berikutnya, total anggaran Polri pada tahun 2027 berpotensi mencapai Rp184,18 triliun.
 

Menurut DPR, kebutuhan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas Polri, termasuk peningkatan pelayanan, pengamanan, serta penguatan sarana dan prasarana kepolisian.
 

Usulan tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam mekanisme penganggaran pemerintah dan DPR.
 

PPATK Juga Dapat Dukungan Tambahan Anggaran
 

Selain Polri, Komisi III DPR RI juga memberikan dukungan terhadap permintaan tambahan anggaran yang diajukan PPATK.
 

Sebelumnya, pagu indikatif PPATK tahun 2027 hanya sebesar Rp253,3 miliar.
 

Menurut DPR, angka tersebut dinilai belum memadai jika dibandingkan dengan tugas dan beban kerja PPATK yang terus meningkat.
 

Lembaga tersebut saat ini berperan penting dalam penanganan tindak pidana pencucian uang, pemberantasan judi online, peredaran narkoba, hingga persiapan menghadapi audit dan evaluasi internasional.
 

Pagu PPATK Diproyeksi Naik Tiga Kali Lipat
 

Komisi III DPR RI sepakat memperjuangkan tambahan anggaran PPATK sebesar Rp516,4 miliar.
 

Apabila disetujui, total anggaran PPATK tahun 2027 akan meningkat menjadi sekitar Rp769,8 miliar.
 

DPR menilai penguatan anggaran diperlukan agar PPATK mampu menjalankan fungsi pengawasan transaksi keuangan secara lebih optimal di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan finansial.
 

Hasil Rapat Dibawa ke Banggar DPR
 

Rano menjelaskan hasil pembahasan pagu indikatif tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
 

Pembahasan lanjutan diperlukan untuk menyinkronkan kebutuhan anggaran masing-masing lembaga dengan kemampuan fiskal negara.
 

"Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan," ujar Rano sebelum menutup rapat.
 

Dengan dukungan DPR tersebut, total tambahan anggaran yang diperjuangkan untuk Polri dan PPATK pada RAPBN 2027 mencapai sekitar Rp66,6 triliun.rajamedia

Komentar: