Tekankan Kualitas & Keamanan, Teti Minta Dapur MBG Sesuai SOP

RAJAMEDIA.CO - Palangkaraya, Kunker — Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pembangunan dan pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menjadi prioritas utama, meski proses pengerjaan memakan waktu lebih lama
.
Pesan tegas itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Teti Rohatiningsih saat melakukan kunjungan kerja reses di Palangkaraya, Senin (6/10/2025).
“Lebih baik terlambat daripada tidak sesuai SOP dalam pembuatan dapur MBG, karena kita melindungi masyarakat,” ujar Teti.
Waktu 45 Hari Dinilai Belum Ideal
Menurut Teti, batas waktu pengerjaan 45 hari untuk membangun dapur MBG belum cukup ideal agar semua proses bisa memenuhi standar keamanan dan kebersihan.
Ia menilai perlu waktu lebih panjang agar pembangunan berjalan sesuai regulasi teknis dan tidak asal jadi.
“Dengan waktu 45 hari membuat infrastruktur sesuai SOP itu tidak mungkin. Ke depan mungkin bisa diberikan waktu dua bulan agar sesuai SOP,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Perlu Sinkronisasi Antar Lembaga Pelaksana
Teti juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta yayasan penerima manfaat dalam menerapkan SOP di lapangan.
Sinkronisasi ini mencakup pengaturan jam produksi, waktu distribusi makanan, dan manajemen penyimpanan agar tidak terjadi kasus makanan basi.
“Dapur yang sudah berjalan harus mengikuti MOU, mulai dari jam masak hingga waktu distribusi ke SD, SMP, dan SMA. Dengan begitu manajemen waktu bisa diatur dengan baik,” ujar Teti.
Usul Pembentukan Satgas Evaluasi Daerah
Lebih lanjut, Teti mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) di setiap daerah untuk melakukan evaluasi rutin bulanan terhadap penerapan SOP baru.
Aspek yang dievaluasi termasuk sanitasi, ketersediaan air bersih, dan kebersihan dapur.
“Harus ada satgas di masing-masing daerah untuk evaluasi setiap bulan. Evaluasi ini penting agar penerapan standar di lapangan tetap terjaga,” pungkasnya.
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu