Ratusan Triliun Kembali ke Kas Negara, Prabowo Aparat Penegak Hukum!

RAJAMEDIA.CO - Pangkal Pinang, Hukrim - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi kekayaan negara dari praktik ilegal. Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
“Ratusan triliun rupiah kekayaan negara bisa kita selamatkan untuk rakyat,” tegas Presiden Prabowo dalam keterangannya usai acara.
Apresiasi untuk Aparat Penegak Hukum
Presiden menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga yang terlibat dalam penyelamatan aset negara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan semua pihak yang telah bergerak cepat,” ujar Prabowo.
Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti nyata kerja bersama yang membawa manfaat langsung bagi rakyat Indonesia.
Tegas Lawan Illegal Mining dan Penyelundupan
Presiden juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung beserta jajaran penegak hukum.
“Ini bukti pemerintah serius membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua bentuk pelanggaran hukum. Kita tidak peduli siapa yang terlibat,” kata Prabowo dengan nada tegas.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, karena menyangkut kedaulatan ekonomi nasional.
Langkah Nyata Lindungi Kedaulatan Ekonomi
Prabowo menegaskan keberhasilan ini adalah langkah konkret dalam melindungi kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi nasional.
“Saya minta semua pihak terus melanjutkan upaya penyelamatan aset negara dengan konsistensi dan integritas,” pesannya.
Penyerahan BRN kepada PT Timah Tbk. menjadi simbol babak baru penegakan hukum sumber daya alam di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo — di mana hasil hukum bukan berhenti pada vonis, tetapi kembali ke rakyat sebagai pemilik sejati kekayaan negeri ini.
Peristiwa | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu