Kortastipidkor Polri Sita Rp67,2 Miliar dari Kafe dan Money Changer!
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Hukrim — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap hasil penggeledahan spektakuler dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara. Dari dua lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang tunai berbagai mata uang senilai Rp67,2 miliar, puluhan dokumen, perangkat elektronik, hingga membawa tiga saksi untuk dimintai keterangan.
Penggeledahan dilakukan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer, yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rp60 Miliar Disita dari Kafe
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature menghasilkan temuan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan nilai konversi mendekati Rp60 miliar.
Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik, termasuk telepon genggam yang diduga berkaitan dengan penyidikan.
"Di lokasi kafe kami menyita beberapa dokumen, perangkat elektronik termasuk handphone, serta uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah dengan nilai konversi hampir Rp60 miliar," ujar Totok, Rabu (8/7/2026).
Barang bukti yang disita di antaranya:
- 3.130.000 Dolar Singapura (SGD)
- 889.965 Dolar Amerika Serikat (USD)
- Rp259.159.000 uang tunai.
Money Changer Simpan 16 Mata Uang Asing
Penggeledahan juga dilakukan di Koin Money Changer.
Di lokasi ini, penyidik mengamankan 71 barang bukti serta uang dalam 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Tiga Pegawai Jadi Saksi
Selain menyita aset dan dokumen, penyidik turut membawa tiga orang yang berada di lokasi saat penggeledahan.
Irjen Totok memastikan ketiganya masih berstatus saksi dan akan dimintai keterangan guna mendalami perkara.
"Ada tiga orang. Mereka pegawai yang berada di lokasi saat penggeledahan," jelasnya.
Penyidikan Masih Berkembang
Saat ditanya kemungkinan penggeledahan lanjutan di rumah maupun aset milik pihak lain, Totok belum memberikan jawaban pasti.
Ia menegaskan penyidik masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya langkah hukum berikutnya.
"Yang kami sampaikan saat ini hasil penggeledahan di dua lokasi dulu. Proses penyidikan akan terus kami lanjutkan," katanya.
Tiga Klaster Korupsi Jadi Sasaran
Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap tiga klaster perkara besar.
Klaster pertama berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik massal (blackout).
Klaster kedua merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2020–2025.
Sedangkan klaster ketiga menyangkut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.
Penyidik memastikan pengusutan kasus ini masih terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, aset, dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Nasional 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu