Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

RUU Penyiaran Disorot Lagi! Komisi I DPR Janji Tuntas Tanpa Konflik Kelembagaan

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 18 Juni 2025 | 07:49 WIB
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja - Humas DPR -
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen– Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali memanas. Dalam Forum Legislasi bertajuk “Menjawab Tantangan Era Digital Lewat RUU Penyiaran Baru”, berbagai suara kritis bermunculan. 
 

Forum yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR RI itu menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Abraham Sridjaja, dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Mohamad Reza.
 

Dalam forum yang berlangsung di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Selasa (17/6/2025), Abraham menyebut RUU Penyiaran ini tak boleh lagi tersandera waktu. 
 

“Ini sudah masuk Prolegnas prioritas sejak lama. Tapi bayangkan, sejak 2012 belum rampung. Sementara dunia penyiaran sudah berubah total—Netflix, TikTok, platform OTT lain semua sudah menginvasi,” ujar Abraham tajam.
 

KPI, Dewan Pers, dan OTT: Jangan Sampai Tumpang Tindih
 

Abraham juga menyinggung potensi tumpang tindih kewenangan antara KPI dan Dewan Pers jika regulasi tidak dirumuskan dengan cermat. 
 

“Kalau mau atur OTT, jangan dipaksakan masuk ke ruang penyiaran konvensional. Harus ada pemisahan. Kalau tidak, akan bentrok,” tandasnya.
 

Menurutnya, idealnya penyiaran digital dan OTT diatur dalam regulasi terpisah. Ia mencontohkan Amerika Serikat di mana Federal Communications Commission (FCC) mengatur televisi konvensional, sementara konten digital diatur lembaga lain. 
 

“Itu memberi kejelasan hukum. Kita perlu belajar dari sana,” katanya.
 

Janji Komisi I: Tidak untuk Oknum, Tidak untuk Konflik
 

Penutup pernyataan Abraham cukup tegas. Ia menjamin Komisi I DPR tidak akan membuka celah permainan oknum lewat RUU ini. 
 

“Kami sudah rapat dengan Badan Keahlian. Apakah perlu bentuk lembaga baru atau tidak, itu sedang dikaji. Yang jelas, jangan sampai ini jadi konflik kelembagaan atau alat mainan kelompok tertentu,” tegasnya.
 

Forum ini kembali menjadi alarm bahwa regulasi penyiaran sudah harus dirombak agar relevan dengan era digital. Tapi, seperti biasa, publik kini menunggu: komitmen atau kompromi?rajamedia

Komentar: