Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Timwas Haji DPR Bongkar Celah! Dana Badal Haji & Kurban Rawan Disalahgunakan

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:50 WIB
Foto ilustrasi - RMN -
Foto ilustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Berbagai kasus pelanggaran yang mencuat dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2026 menjadi alarm serius bagi tata kelola layanan keagamaan. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menilai masih banyak celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan dana jemaah, terutama dalam praktik badal haji, pembayaran dam, hingga kurban.
 

Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Timwas Haji DPR 2026, KH Maman Imanulhaq, menegaskan berbagai kasus yang terungkap tahun ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap layanan non-reguler yang selama ini berjalan dengan pola kepercayaan personal.
 

Menurutnya, kondisi tersebut membuat jemaah rentan menjadi korban praktik yang tidak transparan.
 

Dana Diserahkan, Pengawasan Hilang
 

Maman mengungkapkan banyak jemaah menyerahkan dana kepada individu, pembimbing ibadah, maupun kelompok tertentu tanpa sistem verifikasi yang jelas.
 

Akibatnya, proses pengawasan dan pertanggungjawaban menjadi sulit dilakukan ketika muncul persoalan.
 

"Kasus ini mengungkap persoalan klasik yang berulang dalam tata kelola layanan keagamaan, yakni dominannya transaksi berbasis kepercayaan personal," kata Maman, dikutip Sabtu (13/6/2026).
 

Ia menilai transaksi yang berlangsung secara informal dengan bukti administrasi minim membuka ruang besar bagi penyimpangan.
 

KBIHU dan Pembimbing Haji Disorot
 

Temuan dugaan keterlibatan sejumlah oknum pembimbing ibadah dan praktik penghimpunan dana oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) membuat DPR meminta dilakukan audit menyeluruh.
 

Menurut Maman, mekanisme pengumpulan dana badal haji, dam, dan kurban harus dievaluasi secara serius.
 

"Tanpa sistem yang transparan, ruang penyalahgunaan akan selalu terbuka," tegasnya.
 

Karena itu, ia menilai penegakan hukum terhadap pelaku tidak cukup menyelesaikan persoalan.
 

Yang lebih penting adalah membenahi sistem agar kasus serupa tidak terus berulang setiap musim haji.
 

DPR Dorong Digitalisasi Badal Haji
 

Maman mengungkapkan selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada urusan kuota, transportasi, akomodasi, dan konsumsi jemaah.
 

Padahal, layanan seperti badal haji, kurban, dam, dan berbagai layanan keagamaan lainnya juga melibatkan perputaran dana yang sangat besar.
 

Karena itu, DPR mendorong seluruh transaksi badal haji dan kurban dilakukan melalui sistem digital yang resmi dan terintegrasi.
 

"Maka kami mendorong digitalisasi layanan badal haji dan kurban. Seluruh transaksi idealnya tercatat dalam sistem resmi yang dapat dipantau langsung oleh jemaah," ujarnya.
 

Tokoh Agama Tak Kebal Akuntabilitas
 

Politikus PKB itu juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap KBIHU, pembimbing ibadah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam layanan haji.
 

Ia menegaskan status sebagai tokoh agama atau pembimbing ibadah tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
 

"Kasus ini menunjukkan bahwa status sebagai pembimbing atau tokoh keagamaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari akuntabilitas," tegasnya.
 

Perlu Kerja Sama dengan Arab Saudi
 

Maman juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama hukum antara Indonesia dan Arab Saudi.
 

Pasalnya, sebagian praktik yang menjadi objek penyelidikan terjadi di wilayah Arab Saudi sehingga membutuhkan koordinasi lintas negara untuk penegakan hukum maupun pengembalian kerugian jemaah.
 

Menurutnya, berbagai temuan yang berhasil diungkap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi harus menjadi momentum besar untuk melakukan reformasi tata kelola haji secara menyeluruh.
 

Jemaah Diminta Jangan Tergiur Murah
 

Di akhir pernyataannya, Maman mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika mengikuti program badal haji.
 

Ia meminta jemaah hanya menggunakan layanan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi yang memiliki reputasi jelas dan terpercaya.
 

"Jangan gampang tergiur biaya badal haji yang terlalu murah karena berpotensi menjadi modus penipuan," pesannya.
 

Bagi DPR, kasus-kasus yang mencuat tahun ini menjadi peringatan bahwa tata kelola ibadah haji tidak cukup hanya mengurus keberangkatan dan pemulangan jemaah, tetapi juga harus memastikan seluruh transaksi keagamaan berjalan transparan, akuntabel, dan terlindungi dari praktik penyalahgunaan.rajamedia

Komentar: