Komisi I DPR Kecam Penganiayaan PMI di Malaysia, Minta Pelaku Dihukum Berat
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mengecam keras kasus penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Kasus tersebut menjadi sorotan setelah video kekerasan terhadap korban viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, korban terlihat menerima pukulan bertubi-tubi dari seorang pria saat berada di dalam sebuah ruangan. Rekaman itu memicu kecaman luas dari masyarakat Indonesia dan mendorong perhatian berbagai pihak terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi," kata Syamsu Rizal dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (16/6/2026).
DPR Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Politikus PKB yang akrab disapa Deng Ical itu meminta aparat penegak hukum Malaysia menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku.
Menurutnya, sanksi tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran.
"Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran," ujarnya.
Kemenlu Diminta Kawal Proses Hukum
Deng Ical juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Malaysia.
Ia berharap perwakilan Indonesia di Malaysia aktif melakukan komunikasi dan diplomasi agar kasus tersebut ditangani secara transparan serta memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan," katanya.
Pendampingan Hukum Harus Maksimal
Selain pengawalan diplomatik, Deng Ical menilai korban harus mendapatkan pendampingan hukum yang optimal selama proses persidangan berlangsung.
Menurutnya, tim kuasa hukum perlu bekerja maksimal untuk mengungkap seluruh fakta dan menghadirkan bukti-bukti yang kuat agar pelaku dapat dijatuhi hukuman sesuai tingkat kejahatannya.
"Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada," tegasnya.
Perlindungan PMI Jadi Sorotan
Deng Ical menegaskan kasus YY menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Ia meminta pemerintah memastikan adanya mekanisme pengaduan, bantuan hukum, dan pendampingan yang cepat ketika PMI menghadapi persoalan hukum maupun menjadi korban kekerasan.
"Keselamatan dan perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas. Negara harus hadir untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan keadilan," ujarnya.
Usul Jaringan Advokasi untuk PMI
Lebih lanjut, Deng Ical mengusulkan agar Kementerian Luar Negeri membangun jaringan advokasi dan literasi khusus bagi pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar PMI memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak-haknya serta akses terhadap bantuan ketika menghadapi persoalan di negara tempat mereka bekerja.
Ia juga menilai perlindungan terhadap PMI perlu diselaraskan dengan semangat perlindungan pekerja yang telah diatur dalam regulasi nasional, termasuk terkait pekerja rumah tangga dan tenaga kerja informal.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia dilaporkan telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap YY. Proses penyelidikan dan penegakan hukum saat ini masih berlangsung.![]()
Keamanan 5 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu