Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ribuan Perlintasan Kereta Sebidang Rawan Maut! DPR Minta Evaluasi Total

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:54 WIB
Kunjungan spesifik Komisi V DPR RI ke perlintasan sebidang Stasiun Besar Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026) - Humas DPR -
Kunjungan spesifik Komisi V DPR RI ke perlintasan sebidang Stasiun Besar Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026) - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Bogor, Legislator — Komisi V DPR RI membunyikan alarm serius terkait keselamatan transportasi nasional. Ribuan perlintasan sebidang kereta api di berbagai daerah dinilai membutuhkan penanganan yang lebih terarah dan didukung regulasi yang sesuai dengan perkembangan zaman.
 

Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan yang mengatur perlintasan sebidang guna menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
 

Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan spesifik Komisi V DPR RI ke perlintasan sebidang Stasiun Besar Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026).
 

Regulasi Jangan Sampai Ketinggalan Zaman
 

Menurut Sofwan, persoalan perlintasan sebidang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan yang seragam.
 

Setiap titik perlintasan memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, mulai dari volume kendaraan, intensitas perjalanan kereta, hingga perkembangan kawasan di sekitarnya.
 

Karena itu, regulasi yang menjadi dasar penanganan harus mampu menjawab kebutuhan lapangan yang terus berubah.
 

"Saya menekankan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengecek kembali regulasi yang ada. Sehingga penanganan perlintasan sebidang ke depan dapat berjalan sesuai roadmap dan memiliki arah yang jelas," tegas Sofwan.
 

DPR Minta Kemenhub Cek Ulang Aturan
 

Sofwan mengingatkan bahwa sektor transportasi berkembang sangat cepat sehingga kebijakan yang berlaku harus terus diperbarui.
 

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh regulasi yang digunakan saat ini masih relevan dengan kondisi nyata di lapangan.
 

Ia bahkan mempertanyakan apakah aturan yang berlaku saat ini masih cukup kuat untuk menjawab tantangan keselamatan transportasi modern.
 

"Peraturan menterinya masih relevan atau enggak? Jangan-jangan peraturan menterinya masih harus di-update," ujarnya.
 

Setiap Perlintasan Punya Risiko Berbeda
 

Komisi V DPR RI menilai penanganan perlintasan sebidang tidak bisa menggunakan satu formula untuk semua wilayah.
 

Ada perlintasan yang berada di kawasan padat penduduk, ada pula yang berada di jalur dengan frekuensi perjalanan kereta yang sangat tinggi.
 

Perbedaan karakteristik tersebut membutuhkan kebijakan yang lebih spesifik dan berbasis tingkat risiko masing-masing lokasi.
 

Dengan demikian, langkah penanganan yang dilakukan pemerintah dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
 

Keselamatan Harus Jadi Prioritas
 

DPR berharap evaluasi regulasi yang dilakukan pemerintah dapat menghasilkan sistem penanganan yang lebih terstruktur dan terukur.
 

Tujuan utamanya adalah mengurangi potensi kecelakaan yang masih kerap terjadi di perlintasan sebidang serta meningkatkan keselamatan seluruh pengguna transportasi.
 

Bagi Komisi V, keselamatan tidak boleh menunggu korban berikutnya.
 

Karena itu, pembaruan regulasi dan penyusunan roadmap penanganan perlintasan sebidang dinilai menjadi pekerjaan mendesak yang harus segera dituntaskan pemerintah.rajamedia

Komentar: