Komisi III DPR RI Soroti Tambang Ilegal dan Narkotika di Sultra

RAJAMEDIA.CO - Kendari, Kunker – Dua persoalan besar masih menghantui Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra): tambang ilegal dan penyalahgunaan narkotika. Komisi III DPR RI menilai keduanya saling berkaitan dan harus ditangani secara tegas, transparan, serta terpadu oleh aparat penegak hukum.
Tambang Ilegal Harus Ditindak Tegas
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap pengawasan sektor tambang di Sulawesi Tenggara.
“Sulawesi Tenggara ini dunia tambang. Karena itu, perlu perhatian khusus agar uang negara bisa kembali kepada negara dengan baik, tidak ada yang ilegal-ilegal,” ujar Habib Aboe saat Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI di Kota Kendari, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, kunjungan itu juga dimaksudkan untuk meninjau langsung langkah-langkah penegakan hukum di daerah. Dalam pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Tenggara, Habib Aboe menyampaikan apresiasi atas komitmen kepolisian yang berjanji menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin.
“Kapolda tadi menyampaikan komitmen yang tegas dan jelas untuk menyelesaikan masalah pertambangan ilegal dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Tambang dan Narkotika, Dua Masalah Saling Berkaitan
Selain tambang, Habib Aboe juga menyoroti maraknya penyalahgunaan narkotika di kawasan tambang. Ia menilai, peredaran narkotika kerap mengikuti aktivitas pertambangan yang padat pekerja dan rawan penyimpangan sosial.
“Masalah narkotika ini juga harus jadi perhatian. Di mana ada dunia tambang, di situ ada narkotika. Karena itu, aparat dan Badan Narkotika Nasional perlu bekerja lebih keras lagi,” tegasnya.
Hinca Panjaitan: Penegakan Hukum Tak Boleh Setengah-Setengah
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan perlunya komitmen penuh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas tambang ilegal serta narkotika di Sultra.
“Kami meminta agar penegakan hukum terhadap tambang ilegal dan peredaran narkotika dilakukan dengan langkah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Penanganannya tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.
Hinca juga mengungkapkan adanya sejumlah perusahaan yang izinnya telah dicabut namun masih beroperasi di lapangan. “Kami meminta klarifikasi dan sepakat memanggil kembali perusahaan-perusahaan itu bersama Kapolda dan Kajati untuk menjelaskan perkembangan terkini,” tegasnya.
Pastikan Keadilan dan Transparansi Penegakan Hukum
Hinca menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan hasil tambang agar daerah penghasil memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
“Kita harus pastikan hasil tambang memberi nilai tambah bagi daerah. Jangan hanya diambil tanpa dampak nyata bagi warga,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar lembaga penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian terus memperkuat integritas dan keterbukaan.
“Kalau ada pelanggaran di internal, sampaikan secara terbuka agar kepercayaan publik semakin meningkat,” katanya.
Sinergi Lembaga Kunci Utama Penegakan Hukum
Menutup kunjungan tersebut, Habib Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal penegakan hukum agar berjalan dengan baik, adil, dan berpihak pada rakyat.
“Sinergi antarlembaga penegak hukum merupakan kunci utama dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal dan narkotika. Kami akan memastikan koordinasi antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga lain berjalan efektif,” pungkasnya.
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Info Haji | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu