Empat Hakim Dicokok, Kejagung: Jangan Skeptis Dulu!

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali unjuk taji. Empat hakim dicokok gara-gara dugaan main mata di kasus korupsi minyak goreng! Tapi jangan keburu nyinyir, kata Kejagung, ini ulah oknum, bukan institusi!
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar minta publik tetap percaya pada penegakan hukum.
"Masyarakat tidak harus skeptis. Ini bukan kelakuan lembaga, ini ulah personal," tegasnya di Kompleks Kejagung, Selasa (15/4).
Empat hakim yang kini resmi berstatus tersangka adalah M Arif Nuryanta (eks Wakil Ketua PN Jakpus), Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Mereka diduga masuk angin saat menyidangkan perkara raksasa: kasus minyak goreng yang menyeret konglomerat sawit—Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Duit Ngalir, Putusan Aman
Modusnya? Diduga terima duit dari kuasa hukum para terdakwa biar vonis jadi enteng. Bahasa halusnya: onslag alias bebas dari tuntutan. Duit ngalir, putusan aman. Rakyat? Gigit jari.
"Ini langkah kecil tapi penting buat bersihin institusi. Penegakan hukum harus tegak lurus demi kepentingan rakyat," ucap Harli.
Apalagi, kata dia, kasus minyak goreng ini punya jejak luka. Pernah bikin rakyat sengsara dan emak-emak antre beli minyak. Negara kudu hadir. Jaksa ngotot: jangan biarkan mafia hukum bebas berjoget.
Gak Cukup Tegur, Harus Sikat
Kejagung juga wanti-wanti: kalau penegakan hukum mau dipercaya, jangan tanggung. Jangan cuma tegur, harus sikat!
"Yang kami lakukan ini bagian dari komitmen jaksa menegakkan kedaulatan hukum. Supaya rakyat gak makin muak," pungkas Harli.
Akhirnya, publik menanti: berani nggak penegak hukum bersih-bersih sampai ke akar? Atau sekadar bersih-bersih permukaan?
Ekbis | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu