Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Empat Hakim Dicokok, Kejagung: Jangan Skeptis Dulu!

Laporan: Firman
Selasa, 15 April 2025 | 13:08 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. - Foto: Repro -
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. - Foto: Repro -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali unjuk taji. Empat hakim dicokok gara-gara dugaan main mata di kasus korupsi minyak goreng! Tapi jangan keburu nyinyir, kata Kejagung, ini ulah oknum, bukan institusi!
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar minta publik tetap percaya pada penegakan hukum. 
 

"Masyarakat tidak harus skeptis. Ini bukan kelakuan lembaga, ini ulah personal," tegasnya di Kompleks Kejagung, Selasa (15/4).
 

Empat hakim yang kini resmi berstatus tersangka adalah M Arif Nuryanta (eks Wakil Ketua PN Jakpus), Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom. Mereka diduga masuk angin saat menyidangkan perkara raksasa: kasus minyak goreng yang menyeret konglomerat sawit—Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
 

Duit Ngalir, Putusan Aman
 

Modusnya? Diduga terima duit dari kuasa hukum para terdakwa biar vonis jadi enteng. Bahasa halusnya: onslag alias bebas dari tuntutan. Duit ngalir, putusan aman. Rakyat? Gigit jari.
 

"Ini langkah kecil tapi penting buat bersihin institusi. Penegakan hukum harus tegak lurus demi kepentingan rakyat," ucap Harli.
 

Apalagi, kata dia, kasus minyak goreng ini punya jejak luka. Pernah bikin rakyat sengsara dan emak-emak antre beli minyak. Negara kudu hadir. Jaksa ngotot: jangan biarkan mafia hukum bebas berjoget.
 

Gak Cukup Tegur, Harus Sikat
 

Kejagung juga wanti-wanti: kalau penegakan hukum mau dipercaya, jangan tanggung. Jangan cuma tegur, harus sikat!
 

"Yang kami lakukan ini bagian dari komitmen jaksa menegakkan kedaulatan hukum. Supaya rakyat gak makin muak," pungkas Harli.
 

Akhirnya, publik menanti: berani nggak penegak hukum bersih-bersih sampai ke akar? Atau sekadar bersih-bersih permukaan?rajamedia

Komentar: