Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

KPK OTT Sumut! Diduga Rp46 M untuk Suap Proyek Jalan!

Laporan: Firman
Minggu, 29 Juni 2025 | 12:29 WIB
Rilis KPK OTT di Sumut - Tangkapan Layar/X KPK -
Rilis KPK OTT di Sumut - Tangkapan Layar/X KPK -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bikin geger. Kali ini, dua operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara membongkar dugaan mega-suap proyek infrastruktur jalan dengan nilai fantastis: Rp46 miliar!
 

Uang itu diduga bagian dari komitmen fee yang dijanjikan para pemberi suap kepada pejabat di Dinas PUPR dan Satker Jalan Nasional. Nilai proyek totalnya mencapai Rp231,8 miliar, dan komitmen suapnya dipatok 10–20 persen.
 

“Kalau dibiarkan, proyek-proyek ini pasti bobrok. Karena sebagian dananya sudah diplot untuk nyuap!” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu (28/6).

 

Suap Belum Tersalurkan, OTT Digeber!
 

KPK mengaku melakukan langkah cepat. Meski belum semua dana disalurkan, namun jejaknya sudah terang. Operasi dilakukan sebelum transaksi haram itu mengalir.
 

“Ada sekitar Rp46 miliar yang akan digunakan untuk menyuap. Tapi belum diberikan. Ini hasil hitung-hitungan komitmen fee proyek,” jelas Asep.
 

Dari OTT itu, KPK menyita Rp231 juta sebagai sisa uang komitmen fee yang sudah berpindah tangan. Walau jumlahnya kecil, bukti-bukti kuat sudah cukup mengikat para tersangka.
 

Siapa Saja yang Diciduk?
 

KPK resmi menetapkan lima tersangka dari dua proyek berbeda:

 

1. TOP – Kadis PUPR Sumut
2. RES – Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Sumut merangkap PPK
3. HEL – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

4. KIR – Dirut PT DNG

5. RAY – Direktur PT RN (anak dari KIR)

 

“Mereka sudah kita tahan. Proyeknya besar, uangnya besar, tapi integritasnya kecil,” ujar Asep menohok.
 

Uang Proyek Untuk Suap, Kualitas Jalan Dipertaruhkan
 

Menurut KPK, jika praktik ini dibiarkan, dampaknya bukan cuma korupsi, tapi juga mutu proyek jalan yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
 

“Bayangkan, Rp46 miliar dari proyek jalan malah dialihkan buat suap. Itu artinya kualitas jalan yang dibangun bisa amburadul!” tegas Asep.
 

KPK memastikan akan membongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk alur proyek dan siapa saja yang terlibat dalam skema jahat ini.rajamedia

Komentar: