Daniel Johan Desak Satgas PKH Bongkar Aktor Besar Perusak Hutan!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mulai menyelidiki temuan tumpukan kayu gelondongan usai banjir besar melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Ia menyebut fenomena tersebut bukan kejadian biasa, melainkan sinyal kuat praktik penebangan hutan yang tidak terkendali.
Banjir Bukan Sekadar Bencana Alam, Ini Alarm Ekologis
Daniel menegaskan bahwa keberadaan kayu gelondongan yang hanyut dan menumpuk di pesisir hanya bisa terjadi apabila hutan telah ditebang dalam jumlah besar.
“Kayu-kayu itu tidak mungkin muncul tiba-tiba. Itu jelas berasal dari hutan yang ditebang, dan menunjukkan betapa parahnya kerusakan hutan kita. Ini bencana ekologis,” tegasnya, Kamis (4/12).
Ia mendorong aparat bergerak cepat dan serius dalam menindaklanjuti penyelidikan, tanpa tebang pilih.
Satgas Diminta Berani Sentuh Nama Besar
Daniel menilai penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi, termasuk jika pelaku berada di lingkaran bisnis besar maupun kekuasaan.
“Satgas tidak boleh tebang pilih. Bila ada pelaku yang memiliki nama besar—pengusaha atau pejabat—Satgas harus berani mengungkapkannya. Jangan ada yang ditutupi,” ujarnya.
Menurutnya, kerusakan hutan yang memicu banjir bandang bukan sekadar kerugian material, tetapi telah memukul kehidupan masyarakat luas.
Taubat Ekologis Jadi Jalan Pemulihan
Daniel menekankan, banjir yang terjadi tidak lagi bisa dianggap murni fenomena alam. Tragedi itu adalah konsekuensi dari deforestasi dan eksploitasi sumber daya yang berlangsung bertahun-tahun.
“Mereka yang merusak alam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak boleh ada toleransi. Ini momentum taubat ekologis bagi semua pihak,” tuturnya.
Ia berharap penanganan ini menjadi titik balik perbaikan tata kelola lingkungan agar bencana serupa tidak terus terulang.
Satgas PKH Sudah Bergerak, Media Jadi Pintu Masuk Kasus
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa informasi dan pemberitaan yang beredar akan menjadi pintu masuk pendalaman oleh Satgas PKH.
"Fakta-fakta di media akan didalami. Ketika ditemukan unsur kesengajaan, penegakan hukum akan berjalan," kata Anang.
Satgas PKH memastikan akan memilah apakah banjir bandang murni faktor alam atau akibat campur tangan manusia. Bila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan ditindaklanjuti.![]()
Dunia 3 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu