Desakan agar Banjir Sumbagut Ditetapkan Bencana Nasional Semakin Menguat
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Banjir Sumbagut - Desakan agar musibah banjir bandang dan longsor di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat.
Penetapan sebagai bencana nasional ini penting agar negara mengerahkan seluruh kekuatannya terutama untuk mempercepat proses evakuasi dan pemberian bantuan terhadap para korban yang terdampak.
Tidak Boleh Ada Penundaan
Desakan ini tidak hanya disuarakan oleh warga dan kalangan masyarakat sipil, tapi juga para anggota DPR dari masing-masing provinsi tersebut. Hal ini misalnya ditegaskan anggota DPR dari dapil Aceh 1 Muslim Ayub.
"Saya mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status bencana nasional dan mengerahkan seluruh kekuatan negara tanpa pengecualian. Tidak boleh ada penundaan, karena setiap menit berarti nyawa dan keselamatan rakyat," tegasnya, seperti dikutip dari akun media sosialnya @muslimayub.official (Senin, 1/12/2025).
Dia menegaskan penetapan status bencana nasional adalah kunci untuk mempercepat evakuasi, membuka akses jalan yang terputus, memastikan logistik dan bantuan medis masuk, serta memulihkan listrik dan komunikasi secepatnya.
"Aceh membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar koordinasi di atas kertas," tegas anggota Komisi XII DPR dari Fraksi NasDem ini.
Jauh Melampaui Kemampuan Daerah
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPR dari dapil Sumut 2 Marwan Dasopang. Ketua Komisi VIII DPR RI ini menilai skala bencana yang menimpa Aceh, Sumut dan Sumbar sudah jauh melampaui penanganan pemerintah daerah.
"Ya, kemarin sudah ada perbincangan di rapat nasional oleh pemerintah, dan DPR juga mengusulkan ini bencana nasional, tidak lagi bencana kabupaten, tidak bencana provinsi. Cukup luar biasa sebetulnya," kata politikus PKB ini.
Anggota DPR RI dari dapil Sumbar 2 Cindy Monica Salsabila Setiawan juga menyatakan hal senada.
"Skala kerusakan yang sangat luas sudah melewati kapasitas penanganan pemerintah daerah, sehingga membutuhkan langkah cepat dan terkoordinasi dari pemerintah pusat," tegasnya.
Korban Jiwa Mencapai 442
Sementara itu hingga tadi malam (Minggu, 30/11/2025), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total 442 tewas dan 402 hilang. Rinciannya, di Sumut 217 orang tewas dan 209 lain hilang, di Aceh 96 orang tewas dan 75 lain hilang, serta di Sumatera Barat 129 orang tewas dan 118 lain hilang.
Pihak BNPB pun mengakui hingga saat ini, banyak wilayah terdampak yang masih terisolasi dari akses transportasi darat ataupun jaringan telekomunikasi.
Meski demikian, sampai saat ini Pemerintah Pusat belum menetapkan banjir dan longsor di tiga daerah ini sebagai bencana nasional. Bencana yang melanda Aceh, Sumut, hingga Sumbar itu masih masuk kategori bencana daerah tingkat provinsi.
Alasan Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Soal kenapa pemerintah belum menetapkan sebagai bencana nasional, dalam jumpa pers kemarin, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menjelaskan alasannya. Antara lain, selain belum memenuhi ambang batas skala korban juga karena kondisi di lapangan tidak semencekam sebagaimana yang tersebar di media sosial.
Ia mengklaim kondisi sebetulnya sudah mulai pulih dan kondusif. Menurutnya, informasi yang beredar media sosial menimbulkan kesan krisis dan bencana menegangkan. Ia menilai kesan mencekam itu muncul karena warga terisolasi dari jaringan komunikasi.
"Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial,” ucap Suharyanto, seperti dikutip dari Tempo.
Namun ia memastikan bahwa situasi di banyak wilayah sudah lebih terkendali ketika hujan sudah berhenti. "Sekarang yang menjadi hal yang sangat serius tinggal Tapanuli Tengah," ujar dia. Sementara wilayah lain, ia melanjutkan, mulai membaik.![]()
Nasional | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Daerah | 18 jam yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu

