Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Ilegal Pemicu Banjir Aceh-Sumatera!
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan untuk menyelidiki temuan kayu ilegal yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan infrastruktur dan korban jiwa dalam bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera, dan Sumatera Barat.
Pengumuman ini disampaikan usai audiensi tertutup di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis malam (4/12/2025).
"Kami menyambut baik dan akan melakukan kerja sama dengan Menteri Kehutanan dan tim untuk membentuk Satgas Gabungan guna melakukan penyelidikan terkait temuan-temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan, jembatan rusak, rumah terdampak, hingga adanya korban jiwa," jelas Kapolri.
Presiden Minta Penyelidikan, Polri-Menhut Bergerak Cepat
Kapolri mengungkapkan bahwa perhatian terhadap temuan kayu ilegal ini berasal langsung dari instruksi Presiden. Listyo Sigit menyampaikan duka cita mendalam atas bencana yang telah menelan ratusan korban jiwa.
“Kita menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, di Sumatera maupun Sumatera Barat,” ujar Kapolri.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan dari hulu hingga hilir, menyasar lokasi-lokasi yang diduga terdapat pelanggaran kehutanan. Personel Polri telah diturunkan ke lapangan dan akan segera berkoordinasi dengan tim Kementerian Kehutanan.
Satgas Akan Selidiki Dugaan Pelanggaran dari Hulu ke Hilir
Kapolri memastikan bahwa Satgas Gabungan akan segera bergerak cepat untuk mendalami dugaan pelanggaran yang berkontribusi pada bencana. Penyelidikan dijanjikan akan komprehensif dan transparan.
“Dalam waktu dekat saya meminta agar tim segera bergerak dari hulu sampai hilir, khususnya di lokasi-lokasi yang memiliki potensi perlu ditindaklanjuti karena memang ada dugaan-dugaan pelanggaran,” tegas Listyo Sigit.
Ia menambahkan bahwa hasil penyelidikan akan diinformasikan kepada publik setelah tim bekerja maksimal. “Yang jelas sementara itu yang bisa kami sampaikan. Kita akan pastikan kerja tim berjalan cepat,” tutupnya.
Merespons Tragedi, Fokus pada Akar Masalah Lingkungan
Pembentukan Satgas ini merupakan respons konkret terhadap analisis banyak pihak yang menyebutkan bahwa kerusakan hutan dan penebangan liar turut memperparah dampak bencana hidrometeorologi.
Dengan melibatkan unsur Polri dan Kementerian Kehutanan, pemerintah berupaya tidak hanya menangani dampak bencana, tetapi juga menyelidiki dan menindak akar penyebabnya, yaitu praktik kehutanan yang melanggar hukum.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban bencana sekaligus menciptakan efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan.
Sumber: Divisi Humas Polri![]()
Dunia 4 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu