DPR Minta Pemerintah Gratiskan Pembuatan Dokumen bagi Korban Bencana Sumatera & Aceh
RAJAMEDIA.CO - Padang, Legislator - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mendesak pemerintah untuk menggratiskan layanan penerbitan ulang dokumen penting bagi korban banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera dan Aceh.
Legislator Partai NasDem ini menegaskan bahwa bantuan bagi penyintas bencana tidak hanya terbatas pada logistik, tetapi juga harus mencakup dukungan administratif.
"Bantuan bukan hanya tentang logistik, tetapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak," ujar Willy dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/12), usai kunjungan kerja spesifik Komisi XIII ke Padang.
Ia menyoroti pentingnya kemudahan administratif sebagai bentuk konkret meringankan beban masyarakat terdampak.
Fokus pada Dokumen Keimigrasian dan Kependudukan
Willy secara khusus menyoroti dokumen keimigrasian yang banyak hilang atau rusak akibat bencana. Ia mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk berkomitmen memudahkan pelayanan dengan membebaskan persyaratan dan biaya.
"Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Barat untuk berkomitmen dalam menerbitkan kembali dokumen keimigrasian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Sumatra Barat dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya," tegas politikus asal Solok, Sumatra Barat ini.
Menurutnya, bencana banjir bandang yang melanda sebagian wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh telah menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, paspor, dan sertifikat kepemilikan.
Koordinasi Antar Kementerian Diperlukan
Untuk mewujudkan pembebasan biaya tersebut, Willy juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan. Hal ini mengingat pembiayaan penerbitan dokumen imigrasi berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Ini menjadi komitmen DPR untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam," ujar Willy. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memulihkan hak-hak dasar warga negara pascabencana.![]()
Nasional | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu