Mendagri Perintahkan Bupati Aceh Selatan Pulang dari Umrah
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Situasi politik lokal Aceh Selatan memanas. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memerintahkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang tengah melaksanakan ibadah umrah untuk segera kembali ke tanah air.
Instruksi itu disampaikan langsung setelah kabar keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci muncul di tengah status tanggap darurat banjir dan longsor di wilayah Aceh Selatan.
Perintah tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, Sabtu (6/12). Ia menyebut Mendagri telah menghubungi Mirwan untuk meminta klarifikasi serta menegaskan agar Bupati segera kembali mengingat kondisi darurat di daerahnya.
Izin Ditolak Gubernur, Aceh Sedang Dalam Tanggap Darurat
Benni memaparkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya menolak permohonan izin luar negeri Mirwan, tertulis dalam surat Nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025. Alasannya jelas: Aceh berada dalam status tanggap darurat bencana hidrometeorologi, termasuk Kabupaten Aceh Selatan yang baru saja menetapkan status darurat banjir dan tanah longsor.
“Mendagri Tito Karnavian langsung menghubungi Bupati Mirwan untuk meminta klarifikasi dan memerintahkan untuk segera pulang ke Aceh,” ujar Benni.
Benni menambahkan Mirwan direncanakan tiba di Aceh pada Minggu (7/12). Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri dipimpin Inspektur Khusus sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan setelah Mirwan kembali.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi,” tegasnya.
Bupati Disorot Karena Umrah Saat Banjir, Pemkab Sampaikan Klarifikasi
Keberangkatan Bupati ke Tanah Suci menuai sorotan publik mengingat banjir masih melanda sejumlah wilayah Aceh Selatan. Namun, Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menyebut keberangkatan Bupati dilakukan setelah kondisi dianggap stabil.
“Setelah melihat situasi wilayah yang sudah stabil, terutama debit air yang surut di Bakongan Raya dan Trumon Raya,” ujar Denny.
Ia menegaskan Mirwan tidak pergi begitu saja meninggalkan rakyat yang terdampak. Sebelum berangkat, kata Denny, Bupati telah meninjau lokasi banjir, menyalurkan logistik, dan memastikan masyarakat mendapat perhatian.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyat saat banjir tidak tepat,” sebutnya.
Dengan pemeriksaan Itjen Kemendagri menanti setibanya Mirwan di Aceh, sorotan publik kini tertuju pada hasil klarifikasi resmi dan bagaimana pengelolaan tanggap darurat akan dilanjutkan.
Apakah langkah umrah di tengah bencana akan berbuntut sanksi atau sekadar menjadi catatan evaluasi? Waktu yang menjawab.![]()
Dunia 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu