Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Efisiensi Anggaran 2025, Pemotongan di Kementerian UMKM Capai Rp242,9 Miliar

Laporan: Firman
Kamis, 13 Februari 2025 | 12:03 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. [Foto: Dok DPR/RMN]
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. [Foto: Dok DPR/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, 13 Februari 2025 – Komisi VII DPR RI dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyepakati efisiensi anggaran Kementerian UMKM dalam Tahun Anggaran 2025. 
 

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, bersama Menteri UMKM RI, Maman Abdurrahman, anggaran awal sebesar Rp463,86 miliar direkonstruksi menjadi Rp220,96 miliar, dengan pemotongan mencapai Rp242,9 miliar.
 

Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa efisiensi ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.
 

"Kami meminta Kementerian UMKM berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan supaya ada tambahan anggaran untuk Kementerian UMKM," ujar Saleh di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
 

Dampak Efisiensi Anggaran
 

Meskipun terjadi pemotongan anggaran yang signifikan, Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan kementeriannya. Ia menegaskan bahwa program-program prioritas tetap akan dijalankan sesuai rencana.
 

Salah satu program yang menjadi perhatian utama adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM di sektor pangan. 
 

Dengan melibatkan UMKM sebagai penyedia makanan, program ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku UMKM.
 

Namun, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorini, mengungkapkan kekhawatirannya terkait persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional bagi UMKM yang ingin menjadi mitra dalam program MBG.
 

"Beberapa persyaratan yang ditetapkan cukup memberatkan bagi UMKM. Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan kembali agar lebih inklusif bagi para pelaku usaha kecil," ujar Hermawati.
 

DPR Dorong Tambahan Anggaran untuk UMKM
 

Selain memastikan efisiensi anggaran tidak menghambat program prioritas, Komisi VII DPR RI juga meminta Kementerian UMKM untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna membahas kemungkinan penambahan anggaran.
 

Langkah ini bertujuan agar program-program utama, seperti pendampingan UMKM dalam mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetap berjalan optimal meskipun terjadi efisiensi anggaran.
 

Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan Kementerian UMKM tetap mampu mendukung pertumbuhan dan daya saing UMKM di Indonesia, meskipun menghadapi tantangan pemangkasan anggaran di tahun 2025.rajamedia

Komentar: