Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Buntut OTT Bupati Kuansing! DPR Panggil Menhut Raja Juli, Alih Fungsi Lahan Dikuliti!

Laporan: Firman
Senin, 06 Juli 2026 | 19:51 WIB
Foto iustrasi - RMN -
Foto iustrasi - RMN -

RAJAMEDIA.CO  — Jakarta — Komisi IV DPR RI bakal memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja pekan depan. Agenda utamanya bukan mengusut perkara hukum yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan membedah proses alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.


Langkah itu diambil menyusul mencuatnya perhatian publik terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.


Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan, DPR akan tetap berada pada koridor fungsi pengawasan terhadap mitra kerja, yakni Kementerian Kehutanan.


"Kementerian Kehutanan adalah mitra Komisi IV DPR RI sesuai dengan fungsi, tetapi tidak terkait dugaan kasus hukum. Yang akan kami dalami adalah proses alih fungsi lahan di Kuansing," ujar Alex, Senin (6/7/2026).


Raker Sekaligus Bahas APBN 2027


Alex menjelaskan, pemanggilan Menteri Kehutanan juga bertepatan dengan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.


Karena itu, seluruh kementerian dan lembaga yang menjadi mitra Komisi IV dijadwalkan hadir dalam rapat kerja, termasuk Kementerian Kehutanan.


Menurutnya, forum tersebut akan dimanfaatkan untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme perubahan fungsi kawasan hutan di Kuansing agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.


Tak Campuri Proses Hukum KPK


Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan Komisi IV tidak akan memasuki wilayah penegakan hukum yang menjadi kewenangan KPK.


DPR, kata Alex, hanya akan memastikan seluruh prosedur administrasi dan kebijakan di sektor kehutanan dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.


Rapat kerja dijadwalkan berlangsung pekan depan, kemungkinan pada Selasa atau Rabu.


Amplop Misterius Jadi Sorotan


Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ikut menjadi perhatian setelah terungkap pernah menerima kunjungan audiensi Bupati Kuansing Suhardiman Amby di kantornya pada 2 Juni 2026.

Raja Juli mengaku dalam pertemuan tersebut Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang ditutupi map.


Merasa tidak berhak menerima pemberian itu, Raja Juli mengaku langsung memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut.


"Saya tidak tahu isinya apa dan saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut. Karena itu saya langsung meminta ajudan mengembalikannya," jelas Raja Juli.


Menurutnya, amplop itu kemudian dikembalikan ke Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026, atau sekitar 17 hari sebelum Suhardiman terjaring OTT KPK.


Raja Juli juga memperlihatkan tanda terima serta dokumentasi pengembalian amplop kepada awak media sebagai bentuk transparansi.


DPR Ingin Semua Proses Terang


Komisi IV menegaskan pembahasan nanti akan difokuskan pada aspek tata kelola dan mekanisme alih fungsi lahan, bukan pada dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih diproses aparat penegak hukum.


DPR berharap penjelasan dari Kementerian Kehutanan dapat memberikan kepastian kepada publik bahwa setiap kebijakan pengelolaan kawasan hutan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.


RAJA MEDIA | Politikrajamedia

Komentar: