Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Aleg DPR Serukan Periksa Gedung yang Belum Punya Izin Proteksi!

Kebakaran Terra Drone Tewaskan 22 Orang

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Desember 2025 | 11:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas - Fraksi PKB -
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas - Fraksi PKB -
  • RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kebakaran gedung Terra Drone di Johar Baru, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang. 
     

Ia meminta proses hukum tidak hanya mencari sumber api, tetapi juga meneliti kemungkinan kelalaian, mulai dari izin bangunan hingga kepatuhan terhadap standar proteksi kebakaran.
 

Dalam pernyataan resminya, Kamis (11/12/2025), Hasbi menyampaikan duka mendalam sekaligus mendorong penegakan hukum yang tegas.
 

"Kami meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian. Jika terbukti, polisi harus bertindak tegas dan memberikan hukuman berat," tegas Hasbi.
 

Soroti Data Mengkhawatirkan: 694 Gedung di DKI Belum Penuhi Standar
 

Hasbi secara khusus menyoroti data Pemprov DKI Jakarta yang mencatat, pada awal 2025, masih ada 694 gedung bertingkat yang belum memenuhi syarat sistem proteksi kebakaran.
 

"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh. Pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan apakah gedung-gedung perkantoran memenuhi standar proteksi kebakaran atau tidak," cetusnya.
 

Ia mendorong adanya pendataan dan pemeriksaan ulang terhadap semua gedung, serta pemisahan mana yang sudah dan belum memenuhi standar keselamatan sesuai Peraturan Menteri PU.
 

Polisi Fokus Telusuri Titik Api dan Selidiki Kemungkinan Kelalaian
 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, sebelumnya menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri sumber api sebagai titik awal penyelidikan. Hal ini dianggap kunci untuk mengetahui penyebab pasti dan mengungkap kemungkinan adanya kelalaian.
 

"Tentunya dari penyebab tersebut kita akan kaji lagi, apakah penyebab tersebut juga dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Termasuk izin-izin dan sebagainya tentu akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Susatyo.
 

Pihak kepolisian juga akan memanggil dan memeriksa semua saksi terkait operasional gedung untuk dimintai keterangan.
 

Dengan adanya desakan dari DPR, tekanan publik terhadap kasus ini semakin besar. Masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan tegas, serta langkah konkret pemerintah dalam melakukan audit keselamatan gedung-gedung perkantoran untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.rajamedia

Komentar: