Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Waspada Superflu, DPR Dorong Masker Kembali Digencarkan di Ruang Publik

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 06 Januari 2026 | 14:22 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem - Humas DPR -
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta,  Legislator — Ancaman penyebaran virus influenza A (H3N2) subklad K atau superflu mulai menjadi perhatian serius parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta pemerintah tidak lengah dan segera menggencarkan sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sebagai langkah pencegahan dini.
 

Menurutnya, strategi pencegahan harus diprioritaskan, mengingat superflu telah dilaporkan menginfeksi sejumlah negara seperti China, Korea Selatan, Jepang, Singapura, hingga Indonesia. Pemerintah diminta bertindak cepat tanpa menunggu lonjakan kasus.
 

Masker Dinilai Efektif Cegah Penularan
 

Neng Eem menegaskan, penggunaan masker merupakan langkah kesehatan masyarakat yang telah terbukti secara ilmiah efektif menekan penularan virus pernapasan.
 

“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, melakukan langkah antisipasi sejak dini. Sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sangat penting karena terbukti efektif mencegah penularan influenza,” ujar Neng Eem dalam keterangan Parlementaria, Selasa (6/1/2025).
 

Ia menambahkan, masker berperan penting dalam mengurangi risiko penularan melalui droplet dan aerosol, terutama di ruang publik padat, transportasi umum, fasilitas kesehatan, serta ruang dengan sirkulasi udara terbatas.
 

Kesiapan Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Tertinggal
 

Selain pencegahan di tingkat masyarakat, Neng Eem juga menyoroti kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan (faskes). Pemerintah diminta memastikan kesiapan tenaga medis, ketersediaan alat pelindung diri (APD), sistem deteksi dini, hingga mekanisme penanganan pasien.
 

“Kesiapan faskes menjadi faktor penentu agar kasus tidak melonjak. Ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan publik,” tegasnya.
 

Puluhan Kasus Jadi Alarm Dini
 

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, tercatat 62 kasus superflu di Indonesia yang tersebar di delapan provinsi. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
 

Menurut Neng Eem, data tersebut harus dibaca sebagai alarm dini bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan secara nasional.
 

“Pencegahan jauh lebih murah dan lebih efektif dibanding penanganan ketika kasus sudah meluas. Koordinasi lintas sektor dan kesiapan layanan kesehatan tidak boleh ditunda,” ujar politisi Fraksi PKB tersebut.
 

Imunisasi Influenza Perlu Diperluas
 

Di sisi lain, Neng Eem juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun waspada dengan disiplin menjalankan protokol pencegahan. Selain penggunaan masker, ia mendorong imunisasi influenza sebagai bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat.
 

“Imunisasi influenza dapat menurunkan risiko keparahan jika terinfeksi. Masker, kesiapan faskes, dan imunisasi harus berjalan bersamaan agar dampak superflu bisa ditekan,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: