Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Pasang Badan! Oleh Soleh Dukung Perpres Prabowo, Sebut LGBTQ Ancaman Nonmiliter

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 05 Juli 2026 | 22:06 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh - Foto: Dok. Fraksi PKB -
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh - Foto: Dok. Fraksi PKB -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pijakan penting dalam memperkuat sistem pertahanan nasional menghadapi berbagai bentuk ancaman yang terus berkembang.
 

Dalam lampiran Perpres tersebut, pemerintah mengelompokkan ancaman terhadap pertahanan negara ke dalam tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Salah satu hal yang dicantumkan dalam kategori ancaman nonmiliter adalah penyebaran budaya LGBTQ.
 

Oleh Soleh: Perpres Sudah Tepat
 

Oleh Soleh menilai penerbitan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan langkah yang tepat dan layak mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa.
 

Politikus Fraksi PKB itu berpendapat, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter yang dinilai dapat memengaruhi kehidupan sosial dan masa depan generasi muda Indonesia.
 

"Saya mendukung penuh Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Penerbitan Perpres tersebut sudah sangat tepat karena penyebaran budaya LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter yang harus mendapat perhatian serius. Fenomena ini semakin masif dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa Indonesia," ujar Oleh Soleh dalam keterangan yang dikutip Parlementaria, Minggu (5/7/2026).

Negara Dinilai Hadir Lindungi Nilai Kebangsaan
 

Oleh menilai negara memiliki tanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam menghadapi berbagai pengaruh yang menurutnya bertentangan dengan norma, budaya, dan nilai-nilai yang dianut masyarakat Indonesia.
 

Menurutnya, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan nasional melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada ancaman militer, tetapi juga ancaman nonmiliter.
 

"Melalui Perpres Nomor 111 Tahun 2025, negara menunjukkan komitmennya untuk melindungi rakyat Indonesia dari berbagai pengaruh budaya yang dinilai menyimpang dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat," katanya.

Peran Keluarga Dinilai Sangat Penting
 

Selain mendukung kebijakan pemerintah, Oleh Soleh juga mengajak para orang tua untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap anak-anak di tengah derasnya arus informasi digital.
 

Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam membentuk karakter dan moral generasi muda agar mampu menyaring berbagai informasi yang diterima.
 

"Peran keluarga sangat penting. Saya mengajak seluruh orang tua untuk lebih aktif melindungi dan membimbing anak-anaknya dari berbagai pengaruh yang dapat mengganggu perkembangan moral dan karakter generasi muda," tegasnya.

Ajak Masyarakat Dukung Implementasi Perpres
 

Di akhir pernyataannya, Oleh Soleh mengajak seluruh masyarakat mendukung implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional.
 

Ia berharap kebijakan tersebut dapat menjadi landasan dalam menjaga stabilitas bangsa sekaligus mempersiapkan generasi penerus menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.
 

"Mari kita bersama-sama mendukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan bangsa serta melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia," pungkasnya.
 

RAJA MEDIA I Parlemenrajamedia

Komentar: