Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pilkada Lewat DPRD Menggema! Benny Harman: Bukan Solusi Demokrasi!

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 06 Januari 2026 | 07:34 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman - Humas DPR -
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kembali menghangat di panggung politik nasional. Pemerintah mengklaim opsi ini sebagai jalan pintas memangkas mahalnya biaya politik, namun kritik keras langsung datang dari parlemen.
 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Benny Kabur Harman, secara tegas menolak gagasan tersebut. Menurutnya, Pilkada tidak langsung justru berpotensi memperpanjang persoalan lama demokrasi lokal.
 

Didorong Presiden, Didukung Partai Pendukung Pemerintah
 

Wacana ini kembali menguat setelah disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan dukungan sejumlah partai politik pendukung pemerintah. Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar Pilkada ke depan dilakukan melalui DPRD.
 

Usulan tersebut disampaikan di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam perayaan HUT ke-61 Partai Golkar akhir tahun lalu.
 

"Pilkada DPRD Tak Sentuh Akar Masalah"
 

Menanggapi wacana itu, Benny Kabur Harman menilai pengembalian Pilkada ke DPRD tidak menyentuh akar persoalan demokrasi.
 

“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dikutip dari Parlementaria, Senin (5/1/2026).
 

Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut menegaskan, Pilkada tidak langsung justru berisiko mempertahankan problem klasik seperti tingginya biaya politik, praktik politik uang, hingga lemahnya netralitas aparatur negara.
 

Masalahnya Regulasi, Bukan Mekanisme
 

Benny menilai persoalan utama Pilkada terletak pada lemahnya regulasi, bukan pada sistem pemilihannya. Karena itu, ia mendorong perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar memiliki norma yang jelas dan sanksi yang tegas.
 

“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Normanya harus jelas dan tegas, dengan sanksi keras bagi pelanggar,” ujarnya.
 

Negara Harus Hadir Biayai Demokrasi
 

Soal mahalnya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada. Keterbatasan anggaran, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk memangkas kualitas demokrasi atau mencabut hak rakyat memilih pemimpinnya secara langsung.
 

“Kalau tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegasnya.
 

Politik Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
 

Di akhir pernyataannya, Benny mengajak masyarakat agar tidak apatis menghadapi dinamika politik nasional. Ia menekankan bahwa perjuangan politik sejatinya harus tetap berpijak pada kepentingan rakyat.
 

“Jangan pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: