Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Sukamta Semprot Netflix dan Elon Musk: Bersihkan Platform Konten Pro-LGBT!

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 05 Oktober 2025 | 20:36 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti keras tayangan animasi di platform Netflix yang dinilai membawa pesan pro-LGBT dan berpotensi dikonsumsi oleh anak-anak di Indonesia. Ia menilai hal itu bertabrakan dengan nilai luhur bangsa dan hukum yang berlaku.
 

“Kami menyayangkan adanya tayangan yang tidak sejalan dengan norma bangsa dan bisa merusak perkembangan anak. Pemerintah melalui Komdigi harus bertindak tegas. Kami mendukung langkah Kominfo untuk memanggil Netflix dan memastikan konten impor disesuaikan dengan norma serta hukum Indonesia,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Minggu (5/10/2025).
 

Sindiran untuk Elon Musk: X Lebih Bermasalah dari Netflix
 

Sukamta juga menyinggung seruan Elon Musk yang meminta publik memboikot Netflix. Menurutnya, Musk seharusnya bercermin pada platform miliknya sendiri, Twitter/X, yang justru menjadi ladang subur bagi konten pornografi dan promosi judi online.
 

“Harus ditegaskan, persoalan yang lebih meresahkan ada pada Twitter/X. Platform ini memungkinkan penyebaran konten pornografi dan perjudian online dengan sangat mudah. Padahal dalam UU ITE pasal 40, PSE wajib melakukan moderasi konten sebelum tayang ke publik,” ungkap politisi Fraksi PKS itu.
 

Patuh Hukum, Jangan Tebar Seruan Boikot Saja
 

Sukamta menegaskan, siapapun yang menjalankan bisnis digital di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional, tanpa terkecuali. Ia meminta Elon Musk mematuhi aturan main di Indonesia dan menertibkan isi platform-nya.
 

“Kami mengingatkan, siapapun yang menjalankan bisnis digital di Indonesia harus taat hukum. Jangan hanya menyerukan boikot terhadap pihak lain, sementara platform sendiri justru menjadi sumber masalah. Pemerintah juga harus konsisten menegakkan aturan kepada semua PSE asing tanpa pandang bulu,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: