Sukamta Semprot Netflix dan Elon Musk: Bersihkan Platform Konten Pro-LGBT!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti keras tayangan animasi di platform Netflix yang dinilai membawa pesan pro-LGBT dan berpotensi dikonsumsi oleh anak-anak di Indonesia. Ia menilai hal itu bertabrakan dengan nilai luhur bangsa dan hukum yang berlaku.
“Kami menyayangkan adanya tayangan yang tidak sejalan dengan norma bangsa dan bisa merusak perkembangan anak. Pemerintah melalui Komdigi harus bertindak tegas. Kami mendukung langkah Kominfo untuk memanggil Netflix dan memastikan konten impor disesuaikan dengan norma serta hukum Indonesia,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Minggu (5/10/2025).
Sindiran untuk Elon Musk: X Lebih Bermasalah dari Netflix
Sukamta juga menyinggung seruan Elon Musk yang meminta publik memboikot Netflix. Menurutnya, Musk seharusnya bercermin pada platform miliknya sendiri, Twitter/X, yang justru menjadi ladang subur bagi konten pornografi dan promosi judi online.
“Harus ditegaskan, persoalan yang lebih meresahkan ada pada Twitter/X. Platform ini memungkinkan penyebaran konten pornografi dan perjudian online dengan sangat mudah. Padahal dalam UU ITE pasal 40, PSE wajib melakukan moderasi konten sebelum tayang ke publik,” ungkap politisi Fraksi PKS itu.
Patuh Hukum, Jangan Tebar Seruan Boikot Saja
Sukamta menegaskan, siapapun yang menjalankan bisnis digital di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional, tanpa terkecuali. Ia meminta Elon Musk mematuhi aturan main di Indonesia dan menertibkan isi platform-nya.
“Kami mengingatkan, siapapun yang menjalankan bisnis digital di Indonesia harus taat hukum. Jangan hanya menyerukan boikot terhadap pihak lain, sementara platform sendiri justru menjadi sumber masalah. Pemerintah juga harus konsisten menegakkan aturan kepada semua PSE asing tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Ekbis | 1 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu