Pemotongan DBH Rp15 T oleh Pusat Jangan sampai Membuat Dinkes DKI Loyo

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Kesehatan – Pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta imbas pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun jangan sampai dijadikan alasan untuk mengurangi program-program Pemprov yang telah direncanakan, termasuk untuk Dinas Kesehatan.
Karena itu anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mendesak Dinkes DKI Jakarta untuk lebih kreatif mencari sumber pendanaan di luar APBD DKI, terutama dengan mengakses pendanaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pernyataan ini disampaikan Abdul Aziz dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Ruang Rapat Bamus Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10/2025).
"Dari pemotongan anggaran sebesar Rp15 triliun ini, mau tidak mau pasti akan berdampak kepada seluruh layanan di DKI. Tapi yang perlu kita pastikan adalah bahwa program yang sudah kita susun harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) masing-masing dinas, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ujar Aziz.
Poltisi PKS ini meminta Dinkes untuk mengevaluasi kembali program kesehatan. Jika program tersebut sudah termuat dalam Renstra, ia menegaskan agar program itu tidak dikurangi dan harus diperjuangkan anggarannya.
Dana yang Dipotong Beralih ke Pemerintah Pusat
Aziz kemudian menawarkan solusi untuk mengatasi defisit anggaran, yaitu dengan membangun kemitraan yang kuat dengan Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan bahwa anggaran Rp15 triliun yang dipotong dari APBD DKI pada dasarnya beralih ke Pemerintah Pusat.
"Lantas, bagaimana cara mendapatkan anggaran kembali di tengah pemotongan Rp15 triliun? Informasi yang saya terima, anggaran yang dipotong itu sebenarnya beralih ke Pemerintah Pusat. Untuk Dinas Kesehatan, kita bisa bermitra dengan Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Menurut Aziz, keberhasilan mengatasi defisit ini sangat bergantung pada kemampuan melobi Dinkes dan jajaran terkait. Ia berharap Dinkes memiliki kreativitas untuk memastikan pembangunan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, yang tidak bisa dicakup oleh APBD DKI tetap dapat terwujud dengan dana dari Kemenkes.
"Di sinilah letak kreativitas kita dalam melobi. Kita bisa menyerahkan tugas lobi ini kepada pihak yang berkompeten, agar dapat berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Harapannya, dana pembangunan yang tidak dapat dicakup oleh APBD DKI dapat dicakup oleh Kementerian Kesehatan," tambahnya.
Urusan Kesehatan Tak Bisa Dinegosiasi
Lebih lanjut, Aziz menegaskan bahwa urusan kesehatan merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditunda ataupun dinegosiasi, karena berkaitan langsung dengan nyawa masyarakat.
"Seperti kata Pak Haji Ramli (Anggota DPRD Komisi E), urusan kesehatan ini tidak bisa dinegosiasi. Ini berbeda dengan fasilitas olahraga. Jika lapangan olahraga tidak dibangun, masyarakat masih bisa berolahraga di tempat lain. Namun, jika puskesmas tidak dibangun, dampaknya bisa langsung berujung pada nyawa," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi darurat kesehatan tidak dapat direncanakan dan tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus siap dengan segala upaya, salah satunya dengan memperbanyak fasilitas kesehatan.
"Secara dunia, usahanya adalah perbanyak puskesmas, rumah sakit, dan ICU, agar kita bisa menolong warga yang membutuhkan," tutupnya.
Nasional 4 hari yang lalu

Daerah | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 2 hari yang lalu