Peritahkan Aparat Usut! Prabowo: Pembakaran Gedung DPRD Tindakan Makar

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam - Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa aksi pembakaran gedung DPRD di sejumlah daerah bukan lagi merupakan bentuk penyampaian aspirasi, melainkan sudah termasuk kategori makar.
Pernyataan ini disampaikan usai kunjungannya menjenguk korban kerusuhan di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/10).
Kepala Negara mengutuk keras tindakan pembakaran yang menimbulkan korban jiwa, termasuk di antaranya empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Selatan yang menjadi korban.
Kategori Makar, Bukan Aspirasi
Presiden dengan jelas membedakan antara penyampaian aspirasi yang damai dan tindakan makar yang merusak fasilitas negara. "Gedung DPRD dibakar. Ini tindakan makar, ini bukan penyampaian aspirasi," tegas Prabowo.
Ia menekankan bahwa aksi pembakaran gedung DPRD merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan negara dan harus ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perintah Usut Tuntas Pelaku
Presiden telah memerintahkan seluruh aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus pembakaran gedung DPRD dan tindakan anarkis lainnya. Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan tanpa kompromi terhadap semua pihak yang terlibat.
"Jadi, semua aparat negara akan selidiki siapa yang bertanggung jawab," tegas Prabowo, menekankan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kekerasan.
Keprihatinan atas Rusaknya Fasilitas Publik
Prabowo menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi perusakan hingga pembakaran fasilitas publik yang belakangan terjadi. Menurutnya, tindakan ini sengaja dilakukan pihak tertentu untuk memancing amarah masyarakat dan menciptakan instabilitas nasional.
Meski demikian, Presiden memastikan bahwa pemerintah tidak akan gentar menghadapi aksi-aksi tersebut dan akan mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan keamanan negara.
Penegakan Konstitusi dan Mandat Rakyat
Prabowo menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan amanat konstitusi dan mandat yang diberikan rakyat dalam pemilihan umum.
"Saya dipilih oleh rakyat, saya punya mandat dari rakyat, saya disumpah menjalankan Undang-Undang Dasar dan akan saya jalankan," kata Prabowo.
Pernyataan tegas Presiden ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang mengancam stabilitas dan kedaulatan negara.
Pemerintah bertekad untuk terus melindungi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai, sambil menindak tegas setiap tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas negara.
Pendidikan 6 hari yang lalu

Parlemen | 2 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu