Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Rekrutmen PPPK Kota Bekasi Diklaim Transparan, DPRD Buka Ruang Aduan!

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:05 WIB
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madonk - Repro -
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madonk - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Beksi, Parlemen - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui BKPSDM menegaskan bahwa proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 digelar secara transparan. 
 

Pemkot juga memastikan, seleksi PPPK berlangsung gratis alias tanpa pungutan biaya.
 

Meski begitu, publik tetap menyoroti isu klasik yang kerap muncul dalam rekrutmen pegawai, yakni dugaan praktik percaloan.
 

DPRD Apresiasi tapi Tetap Waspada
 

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, mengapresiasi klaim transparansi dan bebas biaya tersebut. Namun, ia menekankan agar masyarakat berani melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.
 

“Saya apresiasi klaim tidak dipungut biaya, tapi kalau memang ada peserta PPPK dimintai atau dikenai biaya, silakan laporkan ke Komisi I atau DPRD Kota Bekasi,” ujar politisi Golkar itu, Jumat (16/8/2025).
 

Call Center Aduan Dibuka
 

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madonk. Ia bahkan membuka call center pengaduan khusus bagi masyarakat.
 

“Saya buka call center pengaduan di nomor 0896-6677-7771. Jika terjadi kejanggalan penerimaan PPPK, masyarakat bisa laporkan ke nomor tersebut,” tegasnya.
 

Warga Diminta Sertakan Bukti
 

Ahmadi juga berharap setiap laporan disertai bukti yang valid agar dapat segera ditindaklanjuti.
 

“Kepada warga, saya persilakan untuk mengadu. Jangan lupa melampirkan bukti permasalahan yang dialami,” tutupnya.rajamedia

Komentar: