Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ketua Bapemperda Terima Aspirasi Kaukus Muda Betawi Revisi Perda Budaya

Laporan: Zulhidayat Siregar
Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:51 WIB
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menerima audiensi Kaukus Muda Betawi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menerima audiensi Kaukus Muda Betawi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/8/2025).

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Budaya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menerima audiensi Kaukus Muda Betawi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/8/2025).

 

Dalam pertemuan tersebut, Kaukus Muda Betawi menyampaikan aspirasi terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi agar diperbarui menjadi Pemajuan Pelestarian Budaya Betawi.

 

"Mereka juga minta mempercepat prosesnya jangan tahun 2026. Tapi bisa di tahun 2025," ujar Aziz usai pertemuan, yang juga dihadiri perwakilan Biro Hukum Setda DKI Jakarta.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan, Kaukus Muda Betawi telah menyiapkan draft usulan pasal yang dilengkapi kajian serta naskah akademik untuk dibawa ke pembahasan Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

 

"Mereka sudah menyiapkan kajiannya, naskah akademiknya, dan lain-lain," imbuhnya.

 

Dalam forum itu, Aziz mendorong agar usulan perubahan Perda tidak hanya diajukan ke DPRD, tetapi juga disampaikan kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Hal itu diperlukan untuk menyusun pembahasan bersama Gubernur DKI Jakarta.

 

"Gubernur nanti bersurat ke Ketua DPRD DKI Jakarta. Ketua Dewan kemudian akan mengutus dan mendisposisikan ke Bapemperda," jelasnya.

 

Aziz menegaskan, aspirasi Kaukus Muda Betawi agar revisi Perda No. 4 Tahun 2015 dipercepat menjadi penting, sehingga regulasi baru terkait Pemajuan Budaya Betawi bisa diimplementasikan pada tahun 2025.rajamedia

Komentar: